Berita Terkini

Bayar Parkir di Kota Jambi Pakai QRIS, Saleh Ridha: Tahun Ini Ditargetkan 450 Jukir Memiliki Barcode QRIS

Foto bersama usai peresmian pembayaran restribusi parkir secara elektronik (QRIS) di pedesterian kawasan Tugu Keris Siginjai, Rabu (18/9/2024) pagi


MAKALAMNEWS.ID - Saat ini, di Kota Jambi sudah dimulai penerapan sistem transaksi pembayaran parkir non tunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di beberapa wilayah parkir perkotaan. 

Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperluas digitalisasi 

Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih meresmikan secara langsung pembayaran restribusi parkir secara elektronik (QRIS) di pedesterian kawasan Tugu Keris Siginjai di bilangan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (18/9/2024) pagi. 

Kepala Dinas Perhubungan kota Jambi Saleh Ridha menjelaskan, tujuan dari penerapan pembayaran retribusi parkir melalui sistem elektronik itu untuk sebagai alternatif pembayaran kepada masyarakat pengguna jasa parkir selain menggunakan uang cash, dan meningkatkan transparansi transaksi retribusi parkir. 

"Selanjutnya juga untuk memudahkan pendataan penerimaan retribusi parkir,” ujarnya.

Target 2024 ini sebanyak 450 orang juru parkir sudah memiliki barcode QRIS.

“Sementara saat ini baru ada 70 orang jukir di bawah naungan Dishub kota Jambi yang sudah mempunyai barcode QRIS, sementara yang lainnya sedang berproses,” katanya. 

Ia bilang, saat ini ada 9 pos retribusi parkir resmi yang berada di dalam kawasan Pasar Jambi yang sudah bisa menggunakan sistem pembayaran elektronik. 

"Sistem QRIS ini digunakan di dua lokasi, di jalan umum dan pos yang ada di Simpang Bata wilayah Pasar yang mempunyai 9 pos resmi. Jadi, sistem ini memudahkan masyarakat, namun pembayaran tunai tetap masih bisa dilakukan," pungkasnya. (*) 

© Copyright 2022 - MakalamNews