Berita Terkini

Ayah Kandung di Rimbo Bujang yang Tega Cabuli Anak Sendiri Ditangkap di Rumah Istri Kedua, Ditembak karena Melawan

Pelaku (baju kuning) tak berkutik diamankan polisi karena mencabuli anak kandung

MAKALAMNEWS.ID - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandung, Jumat (13/9/2024).

Pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial J (40) warga Rimbo Bujang.

Pelaku ditangkap polisi di rumah istri keduanya di  Kelurahan Banjaran godang Kecamatan Kotari Kab. Serdang Bedagai, Sumaterea Utara.

Penangkapan pelaku tersebut dikatakan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim AKP Yoga.

"Untuk kejadian terjadi di rumah korban di wilayah Rimbo Bujang Kabupaten Tebo,” ujarnya.

Menurutnya,berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan Ayah Kandung dari Korban

"Awalnya Tim Sultan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan di lapangan tim Sultan Polres Tebo mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya,  Kamis (12/9/2024) Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengejaran ke wilayah Sumatera Utara.

"Kita berhasil  melakukan penangkapan di Duga Pelaku J yang sedang Berada di rumah Istri kedua pelaku Di Kelurahan Banjaran godang Kecamatan Kotari Kab. Serdang Bedagai," katanya lagi. 

Sementara itu, Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh Lubis menjelaskan, saat pihaknya mengetahui keberadaan pelaku J menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan Polres Tebo Bersama sama melaksanakan penyelidikan dengan backup Tim Bringas Resmob Polda Sumut. 

"Saat diperjalanan menuju Tebo pelaku ini berusaha melawan petugas untuk melarikan diri. Makanya kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews