MAKALAMNEWS.ID - Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi belum menerima nama-nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi yang diduga masuk ke dalam keanggotaan Negara Islam Indonesia (NII).
Hingga saat Badan Kepegawaian Daerah Jambi tidak pernah menerima data tertulis adanya nama-nama oknum yang terlibat NII tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala BKD Provinsi Jambi melalui Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali kepada wartawan.
BKD tidak bisa memberikan sanksi jika ada oknum ASN yang masuk dalam jaringan NII, karena belum mengetahui nama-namanya.
"Kita BKD ini sebagai pemberi sanksi administrasi. Sejauh ini BKD tidak ada menerima data baik dari Densus 88 maupun Kesbangpol yang seyogyanya selaku tugas pokoknya," katanya.
Dikatakan Hambali, jika memang adanya keterlibatan ASN tentu ada data dan koordinasi dari pihak Kesbangpol ke BKD.
Namun, sejauh ini tidak ada pihak Kesbangpol memberikan meski di media sudah adanya pemberitaan dugaan keterlibatan ASN .
"Kesbangpol dan Densus lah yang lebih mengetahui terkait data nama-ama siapa saja dan instansi mana yang katanya terlibat NII," kata Hambali.
Untuk diketahui, belum lama ini masyarakat Jambi dikejutkan dengan terindikasinya sejumlah ASN yang ada di Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, Tanjab Barat dan beberapa kabupaten dan kota lainnya yang terafilisai dengan jaringan NII.
Berdasarkan data yang dirangkum, untuk yang baru diketahui jumlah ASN yang terafiliasi gerakan NII ini ada sebanyak 10 orang.
Mereka ada di Kabupaten Tebo 4 orang, lalu Kabupaten Muaro Jambi 2 orang serta Kabupaten Tanjabbar 4 orang.(*)

Social Header