MAKALAMNEWS.ID - Usai serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono belum lama ini, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono langsung bergerak cepat.
AKBP Natalena Eko Cahyono bergerak cepat memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo,
Dipimpin Kapolres Bungo, penertiban aktivitas PETI di Jembatan Sungai Buluh dilakukan, , Minggu (4/8/2024).
Turut dalam razia tersebut Kapolres didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, pejabat Polres Bungo, personel Pol PP, personil Kodim 0416/ Bute, serta Personil Polres Bungo dan personil Polsek Muara Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena dalam arahannya saat apel razia PETI, razia PETI bersifat terbuka dan mungkin mudah diketahui oleh objek yang menjadi lokasi razia.
"Kita memberikan kesempatan pada objek yang kita targetkan untuk menertibkan diri sendiri, dengan menghentikan aktivitas PETI tersebut,” katanya.
Pihaknya akan koordinasikan dengan lintas sektoral untuk melakukan tugas tersebut dengan bersama secara berkesinambungan dalam upaya penertiban aktivitas PETI.
"Saya mengharapkan kepada kita semua untuk disiplin kepada diri kita sendiri untuk menjalankan misi ini dengan sebaik-baiknya, semoga Allah SWT memberikan kelancara untuk tugas kita,” lanjutnya.
Dalam penertiban PETI ini, dibagi menjadi 2 tim karena razia dua lokasi berbeda.
"Tim 1 razia di area seputaran Jembatan Sungai Buluh dan Tim 2 razia di area seputaran Bandara Muara Bungo," ujarnya.
"Tetap jaga Faktor keselamatan dalam bertugas dan laksanakan kegiatan ini dengan ikhlas,” sambung kapolres.
Hasil dari penertiban PETI, di lokasi 1 ditemukan 18 dompeng jenis rakit dan langsung dibakar.
Di lokasi 2 ditemukan 7 dompeng jenis rakit dan juga dibakar.
Namun, sebanyak 4 rakit tidak bisa dibakar karena berada di tengah-tengah genangan air.
AKBP Natalena Eko Cahyono mengimbau masyarakat untuk tidak melalukan aktivitas PETI, karena selain merusak alam juga dapat membahayakan serta melanggar hukum. (*)
Social Header