MAKALAMNEWS.ID - Beberapa minggu lalu masyarakat Jambi dikejutkan dengan terindikasinya sejumlah ASN yang ada di Kabupaten Tebo, Muaro Jambi , Tanjab Barat dan beberapa kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi yang terafilisai dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Meski masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai berapa orang yang terpapar faham radikalisme tersebut.
Namun, aksi dari Badan Kesbangpol selaku ujung tombak untuk mendeteksi dan menindaklanjuti laporan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini dipertanyakan masyarakat dan terkesan membiarkan. Mengingat persoalan ini adalah hal yang serius karena dapat mengancam keutuhan bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua umum Forkom Provinsi Jambi Adean Teguh ST.SH menegaskan temuan berdasarkan analisis data intelijen tersebut secepatnya diambil tindakan.
Menurutnya, pihak Kesbangpol Provinsi Jambi harus bekerja dan merespon cepat dan segera meminta agar kepala daerah setempat melalui Inspektorat, BKD dapat memverifikasi dan mendalami data yang disampaikan Densus 88 tersebut.
“Bupati memiliki kewenangan melalui inspektorat dan BKD harus memverifikasi dan mendalami data yang disampaikan Densus 88 tersebut,” katanya.
Teguh minta agar Gubernur Jambi Al Haris mengevaluasi pejabat Kesbangpol Jambi terkait hal ini, jika tidak bergerak cepat melakukan penelusuran sesuai data dari Densus 88.
"Pejabat terkait jangan berdiam diri. Cepat turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran sesuai dengan data yang disampaikan Densus 88. Jangan sampai lambat, jika tidak mampu kita minta gubernur evaluasi pejabat terkait," katanya.
Sementara Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah (LPPH-PD), Ruslan A Gani, SH meminta dengan tegas, agar Badan Kesbangpol Provinsi Jambi segera menindaklanjuti temuan Densus 88 tersebut dengan secepatnya membentuk tim terpadu.
Sebab, hal ini bukan hal biasa, tetapi hal yang luar biasa karena dapat mengancam keutuhan bangsa.
“Kita minta, Badan Kesbangpol Jambi selaku leading sektornya segera membuat tim terpadu sebagai langkah kongkrit yang bertujuan untuk mencegah perkembangan jaringan ini di Jambi. Selanjutnya tim kita harapkan dapat memberi sanksi yang tegas kepada Aparat Sipil Negara (ASN) yang nyata-nyata terlibat dalam organisasi NII ini serta membuat pernyataan untuk keluar dari organisasi tersebut atau berhenti menjadi ASN,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Qamaruz Zaman kepada wartawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera membentuk Tim yang terdiri dari berbagai instansi lintas sektoral.
“Insya Allah kita akan segera membentuk tim khusus penanganan masalah ASN yang terlibat faham radikal ini,” ujarnya.
Saat ini Densus 88 Anti teror tengah melakukan operasi klandestin yang tugasnya tidak hanya melakukan penggeledahan dan penangkapan, namun juga melakukan penyelidikan mendalam, analisis inteleijen dan pemetaan jaringan teroris.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk membongkar sel-sel teroris yang masih aktif dan mencegah aksi teror yang mungkin terjadi dimasa depan.
Masyarakat menunggu gerakan cepat dari Kesbangpol Provinsi Jambi untuk mencegah berkembangnya faham radikal ini di Provinsi Jambi.(*)

Social Header