ASN ada terafiliasi NII, Kesbangpol Jambi diminta bentuk tim terpadu
MAKALAMNEWS.ID - Didapatnya data kelompok radikal yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) sepertinya masih terus berlanjut.
Meski sampai hari ini ide pembentukan NII yang diprakarsai oleh SM. Kartosoewiryo sejak 1949 tersebut tidak terwujud.
Namun, jaringan organisasi ini sampai hari ini masih ada dan mengakar hingga ke organ-organ pemerintahan.
Jaringan organisasi inipun sudah tersebar di seluruh Provinsi dan kabupaten /Kota di Indonesia hingga ke Provinsi Jambi.
Beberapa minggu lalu masyarakat Jambi dikejutkan dengan terindikasinya sejumlah ASN yang ada di Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, Tanjab Barat dan beberapa kabupaten dan kota lainnya yang terafilisai dengan jaringan NII.
Meski masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai berapa orang yang terpapar faham radikalisme tersebut, namun aksi dari Badan Kesbangpol selaku ujung tombak untuk mendeteksi dan menindaklanjuti laporan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini dipertanyakan masyarakat dan terkesan membiarkan.
Mengingat persoalan ini adalah hal yang serius karena dapat mengancam keutuhan bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua umum Forkom Provinsi Jambi Adean Teguh ST.SH menegaskan, temuan berdasarkan analisis data intelijen tersebut secepatnya diambil tindakan.
Menurutnya, pihak Kesbangpol Provinsi Jambi harus bekerja dan merespon cepat dan segera meminta agar kepala daerah setempat melalui Inspektorat, BKD dapat memverifikasi dan mendalami data yang disampaikan Densus 88 tersebut.
“Bupati memiliki kewenangan melalui inspektorat dan BKD harus memverifikasi dan mendalami data yang disampaikan Densus 88 tersebut,” katanya.
Sementara, Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah (LPPH-PD), Ruslan A Gani, SH justru meminta dengan tegas, agar Badan Kesbangpol Provinsi Jambi segera menindaklanjuti temuan Densus 88 tersebut dengan secepatnya membentuk Tim Terpadu.
Sebab, hal ini bukan hal biasa, tetapi hal yang luar biasa karena dapat mengancam keutuhan bangsa.
“Kita minta, Badan Kesbangpol Jambi selaku leading sektornya segera membuat tim terpadu sebagai langkah kongkrit yang bertujuan untuk mencegah perkembangan jaringan ini di Jambi," ujarnya.
"Selanjutnya tim kita harapkan dapat memberi sanksi yang tegas kepada Aparat Sipil Negara (ASN) yang nyata-nyata terlibat dalam organisasi NII ini serta membuat pernyataan untuk keluar dari organisasi tersebut atau berhenti menjadi ASN,” sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Qamaruz Zaman kepada wartawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera membentuk Tim yang terdiri dari berbagai instansi lintas sektoral.
“Insya Allah kita akan segera membentuk tim khusus penanganan masalah ASN yang terlibat faham radikal ini,” ujarnya.
Saat ini Densus 88 Anti teror tengah melakukan operasi klandestin yang tugasnya tidak hanya melakukan penggeledahan dan penangkapan. Namun, juga melakukan penyelidikan mendalam, analisis inteleijen dan pemetaan jaringan teroris.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk membongkar sel-sel teroris yang masih aktif dan mencegah aksi teror yang mungkin terjadi dimasa depan.
Masyarakat menunggu gerakan cepat dari Kesbangpol Provinsi Jambi untuk mencegah berkembangnya faham radikal ini di Provinsi Jambi.(*)
Social Header