MAKALAMNEWS.ID - Rekanan yang mendapatkan pekerjaan di Pemerintah Kota Jambi menjerit.
Sebab, banyak rekanan sudah memulai pekerjaan tapi belum mendapatkan uang muka.
Hal ini sungguh miris sekali. Padahal, rekanan mempunyai ekspektasi
bakal mendapatkan uang muka.
Bukan itu saja, termin juga tidak dicairkan, padahal sudah
beberapa kali diusulkan, sementara kontrak pekerjaan terus berjalan.
Imbasnya, ada
kecenderungan kontraktor menyerahkan pekerjaan ke pihak ketiga karena tak punya
cashflow mencukupi untuk membiayai proyek tersebut.
Satu rekanan mengakui mengeluhkan dengan kondisi
tersebut. “Harusnya uang muka itu
dicairkan. Kenyataannya tidak,” ujarnya.
Terkait hal itu, Ketua DPD Gapekas Provinsi Jambi HA Rahman mengakui
mendapatkan informasi itu.
Menurutnya, Gapeknas sudah menerima banyak laporan dari para
rekanan yang mendapatkan paket pekerjaan di Pemkot Jambi terkait hal tersebut.
Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus dicari
alternatif lain dalam menyikapi hal itu.
“Banyak rekanan yang mengeluh ke asosiasi, menyampaikan
kondisi tersebut. Susah bekerja maksimal
dengan kondisi cashflow yang kosong, termin dan uang muka tak kunjung
dicairkan, ini tentu harus dicarikan solusinya,’’ kata pengusaha yang akrab
disapa H Rahman Dilla tersebut.
Ia menambahkan, kalau cash flow rekanan terganggu, akibatnya
capaian progres pekerjaan juga terganggu, addendum waktu, atau kalau tidak pintar-pintar bisa putus kontrak.
Tak hanya itu saja, tema pembangunan Kota Jambi 2024 dengan
enam prioritas pembangunan, salah satunya ‘Infrastruktur yang Handal-
Peningkatan Kualitas Infrastruktur
Perkotaan yang Berkelanjutan’ bisa
tidak tercapai, karena keterbatasan dana segar.
‘’Sementara deadline kontrak terbatas, pekerjaan dipaksakan
selesai tepat waktu, kuantitas terpenuhi, tapi kualitis dipertanyakan,’’ ujarnya.
Kalau memang ini dikarenakan defisit anggaran yang dialami
Pemkot Jambi, Pj Wali Kota Jambi harus pandai-pandai mencari alternatif lain,
sehingga tidak ada pihak yang terabaikan.
‘’Yang perlu diingat, ada pekerja lepas yang menggantungkan
hidup di pekerjaan itu, mereka menjadi
tulang punggung keluarga, jika dana tidak dicairkan, dari mana rekanan bisa
menggaji mereka,’’ sebutnya.
‘’Kalau ini terjadi, yang rugi masyarakat. Semestinya, tahun
ini mereka sudah bisa menikmati
fasilitas dengan kualitas sesuai rencana, namun kenyataannya akan
tertunda,’’ jelasnya.
Menurutnya, jika soal devisit anggaran, Pemkot Jambi pernah
mengalami masa kritis saat pandemi Covid-19.
Semua daerah, termasuk Kota Jambi, diperintahkan untuk
recofussing anggaran untuk penanganan Covid. Namun Wali Kota Jambi kala itu, Syarif
Fasha bisa mensiasati dengan mencari alternatif sehingga pekerjaan tetap
berjalan secara normal.
Fasha membuat kebijakan anggaran TPP dan gaji honorer
dianggarkan untuk 12 bulan, dibayarkan dahulu 9 bulan. Saat APBD perubahan di
Bulan September, dianggarkan lagi kekurangan yang 3 bulan.
Kemudian perjalanan dinas dipangkas semua, termasuk kepala
daerah, serta honor-honor kegiatan
diminimalisir.
Prinsipnya jangan mengurangi belanja pemerintah dibidang
kontruksi karena begitu belanja kontruksi dikurangi dan ditunda pembayarannya,
maka yang terjadi adalah pengangguran di sektor kontruksi meningkat, banyak
toko bahan bangunan yang tutup, kemampuan belanja masyarakat menjadi rendah,
dana pemerintah yang berputar di masyrakat menjadi minim serta meningkatnya
kemiskinan ekstrem.
‘’Saya ingat, alternatif dan cara ini pernah diterapkan oleh
Pak Fasha. Makanya, Pemkot Jambi, termasuk di dalamnya Pj Walikota harus
pintar-pintar mencari alternatif dan
kreatif seperti yang dilakukan oleh Pak Fasha,’’ jelasnya.
Sementara itu, seperti dilansir dari jambiupdate.co, Kepala
Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Husni mengatakan,
Pemerintah Kota Jambi pada APBD murni 2024 mengalokasikan surplus Silpa Rp 100
M untuk menutupi pembiayaan.
"Namun saat hasil audit BPK, ternyata Silpa kita diluar
ekspektasi. Jadi kita buat langkah, melakukan rasionalisasi belanja seluruh OPD
sejumlah Rp 48 M. Alhamdulillah itu sudah terpenuhi semua," katanya dikonfirmasi
Jambi Ekspres (induk jambiupdate).
Husni bilang, rasionalisasi juga dilakukan pada kegiatan
fisik yang tidak terlalu besar.
"Tapi tetap kami mendahulukan rasionalisasi belanja
pakai habis, seperti perjalanan dinas dan lainnya," katanya.
"Kita juga menyerahkan pada OPD terkait, jika ada
kegiatan yang bisa dipending untuk masuk rasionalisasi," tambahnya.
Terkait adanya informasi bahwa ada kegiatan fisik yang stop
karena tidak dibayar, Husni membantah hal tersebut.
"Sekarang ini bukan Kota Jambi tidak bisa membayar,
tapi kami mengatur cash flow nya," ungkap Husni.
Kata dia, hal ini juga sudah disampaikan ke Dinas PUPR Kota
Jambi. "Saya sudah bilang ke teman PU, jangan sesekali ngomong Pemkot
Jambi tidak ada duit," ujarnya
Karena sebut dia, yang dilakukan hanya pengaturan cash flow.
"Karena kami bukan mengurus ke PU
saja. Kalau Saya drop anggaran ke PU semua, terus gaji kawan-kawan PNS dan TKK
bisa terpending," jelasnya.
"Pelan-pelan kita selesaikan, tidak ada yang tidak
dibayar, karena rata-rata fisik sudah berjalan semua. Sudah ambil uang muka.
Itu tetap dibayar," tuturnya.
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih saat penandatanganan Nota
Kesepakatan antara Pemkot Jambi dan DPRD tentang Perubahan KUA-PPAS 2024,
termasuk mengakomodir kebutuhan defisit anggaran, mengtakan, KUA-PPAS tahun
2024 harus dipedomani oleh semua OPD.
"Defisit anggaran di Kota Jambi dapat kita selesaikan
dengan merasionalisasikan dan mengoptimalkan anggaran dari seluruh OPD, dan
tentunya anggaran yang dioptimalisasikan itu bersumber dari belanja langsung,
tidak mengganggu layanan pada masyarakat. Angkanya sekitar Rp37,3 miliar,"
jelasnya. (*)

Social Header