Berita Terkini

Pj Bupati Muaro Jambi Siap Bertanggung Jawab Terkait Masalah Guru TK Harus Kembalikan Uang Pensiun Rp 75 Juta

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi

MAKALAMNEWS.ID – Masalah yang dihadapi pensiunan guru TK di Kabupaten Muaro Jambi, Asniati sudah mulai selesai.

Masalah  dihadapi Asniati yang diminta mengembalikan gaji Rp 75 juta menuai simpati.

Gubernur Jambi Al Haris turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Al Haris datang langsung ke rumah Asniati.

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi juga turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut Raden Najmi, permasalahan ini miss komunikasi antara OPD terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan BKD dengan Asniati.

Pihaknya melalui OPD terkait telah berkoordinasi dengan BKN regional Palembang untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dalam pertemuan itu, pihaknya bersepakat mengusulkan perubahan SK guru tersebut untuk dijadikan guru fungsional. 

"Insya Allah sudah clear. Tinggal penetapan akhir dari BKN," katanya, Jumat (5/7/2024).

Dikatakannya, jika BKN pusat menyetujui perubahan SK tersebut, otomatis Asniati tidak diwajibkan membayar uang gaji yang sudah dia terima Rp 75 juta. Artinya Asniati pensiun di umur 60 tahun.

Seandainya seandainya BKN tidak menyetujui, Raden Najmi akan mengambil alih hutang tersebut.

Raden Najmi siap mengembalikan uang Rp 75 juta lebih itu kepada negara.

"Kalau tidak bisa dirubah, negara yang menjadi tanggung jawab. Saya tanggung jawab, kasihan juga orangtua itu sudah mengabdi," katanya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri mengatakan, komisi I, II dan III sudah bertemu dengan BKN regional Palembang untuk mempertanyakan persoalan ini.

Menurut Ulil Amri, pihaknya sudah mendapatkan titik terang atas kasus yang menimpa Asniati. 

Ulil berupaya agar pahlawan tanpa tanda jasa tersebut diperhatikan oleh negara. Jangan sampai dimasa pensiun yang seharusnya bisa tenang, malah menjadi beban. Apalagi diminta kembalikan uang Rp 75 juta.(rud/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda