Berita Terkini

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Resmikan Gerai Datuk Kades Plus dan Serahkan Paket Sembako untuk Masyarakat

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi meresmikan Gerai Datuk Kades Plus 

MAKALAMNEWS.ID - Untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dengan fasilitas rekam dan cetak KTP-el, dibangun Gerai Datuk Kades Plus.

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi meresmikan Gerai Datuk Kades Plus tersebut,  Selasa (2/7/2024) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Selain itu, Raden Najmi juga menyerahkan paket sembako kepada masyarakat miskin ekstrem.

Untuk diketahui, program pengentasan kemiskinan ekstrem ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ada 132 paket sembako yang diberikan kepada warga Desa Mekar Jaya.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, anggota Dewan Fraksi PAN Dapil Sungai Gelam Aidi Hatta, Kadis Sosial Muaro Jambi Budy Rosa, Kadis Kominfo Muaro Jambi M. Faisal Harahap, Kadis PMD Muaro Jambi Syaiful, Camat Sungai Gelam Musliyadi, Kepala Desa Mekar Jaya, dan masyarakat setempat.

Menurut Raden Najmi, bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Menurutnya, program ini akan terus dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem.

"Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Muaro Jambi dapat merasakan manfaat langsung dari bantuan dan pelayanan adminduk yang diberikan, serta meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit," katanya.

Raden Najmi bilang, Gerai Datuk Kades Plus diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kabupaten.(rud/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda