Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi Prof As'ad
MAKALAMNEWS.ID – DPR RI membentuk pansus hak angket haji 2024.
Hal itu ikut ditanggapi Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi Prof As'ad.
Menurutnya, masa Yaqut
Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama, telah banyak
sekali terjadi perbaikan penyelenggaraan haji.
Untuk itu, Prof Asad
menilai pembentukan pansus haji jangan dijadikan kepentingan politik tanpa
penilaian objektif sebuah kinerja.
Menurut Prof As'ad,
terkait kuota haji, jika merujuk UU No. 8 tahun 2019 pasal 9 ayat (1) telah
dijelaskan Menteri dapat menetapkan kuota tambahan, dan dalam ayat (2) juga
dijelaskan ketentuan haji diatur dengan Peraturan Menteri
"Jadi, di mana
salahnya Menteri Agama? Karena sudah ada landasan hukumnya," ujarnya.
Selanjutnya, Prof Asad
mengatakan, lebih baik jangan menghabiskan waktu untuk persoalan yang sudah ada
dasar hukumnya
"Masih banyak
persoalan umat yang harus diselesaikan, jangan habiskan waktu untuk kerja yang
sudah bagus dan menampakkan prestasi tapi dibawa-bawa ke urusan politik,"
katanya.
Dalam pengamatan Prof
Asad, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menyelenggarakan haji sesuai
peraturan dan perundangan, dan sudah sangat optimal dapat dilihat dari kepuasan
jemaah haji.
Sebelumnya, Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat
Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).(rud/*)

Social Header