Berita Terkini

DPR Bentuk Pansus, Prof Asad: Penyelenggaraan Haji Masa Kepemimpinan Gus Men Sudah Baik dan Sesuai Peraturan

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi Prof As'ad

MAKALAMNEWS.ID – DPR RI membentuk pansus hak angket haji 2024.

Hal itu ikut ditanggapi Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi Prof As'ad.

 

Menurutnya, masa Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama, telah banyak sekali terjadi perbaikan penyelenggaraan haji.

 

Untuk itu, Prof Asad menilai pembentukan pansus haji jangan dijadikan kepentingan politik tanpa penilaian objektif sebuah kinerja.

 

Menurut Prof As'ad, terkait kuota haji, jika merujuk UU No. 8 tahun 2019 pasal 9 ayat (1) telah dijelaskan Menteri dapat menetapkan kuota tambahan, dan dalam ayat (2) juga dijelaskan ketentuan haji diatur dengan Peraturan Menteri

 

"Jadi, di mana salahnya Menteri Agama? Karena sudah ada landasan hukumnya," ujarnya.

 

Selanjutnya, Prof Asad mengatakan, lebih baik jangan menghabiskan waktu untuk persoalan yang sudah ada dasar hukumnya

 

"Masih banyak persoalan umat yang harus diselesaikan, jangan habiskan waktu untuk kerja yang sudah bagus dan menampakkan prestasi tapi dibawa-bawa ke urusan politik," katanya.

 

Dalam pengamatan Prof Asad, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menyelenggarakan haji sesuai peraturan dan perundangan, dan sudah sangat optimal dapat dilihat dari kepuasan jemaah haji.

 

Sebelumnya, Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).(rud/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda