MAKALAMNEWS.ID
– Kasus suap ketok palu yang melibatkan banyak anggota DPRD Provinsi Jambi
periode 2014-2019 masih terus berlanjut.
Walaupun sudah
banyak anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditahan, penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap melanjutkan kasus tersebut.
Penyidik
KPK kembali memeriksa sejumlah saksi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
2017-2018, Rabu (5/6/ 2024).
Saksi yang diperiksa
mantan narapidana (napi) kasus yang sama, mulai dari mantan anggota DPRD
Provinsi Jambi periode 2017-2018 dan pengusaha penyokong dana suap.
Pemeriksaan
saksi dilakukan di gedung lantai 2 Mapolda Jambi untuk tersangka baru
Suliyanti,.
Dikatakan Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan ini hasil pengembangan perkara dugaan
TPK penerimaan suap pada para anggota DPRD Jambi terkait Pengesahan RAPBD Prov
Jambi TA 2017 dan 2018.
"Ya,
pemeriksaan di Polda Jambi Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan
pemeriksaan saksi-saksi," tulis Ali Fikri melalui keterangan
resminya.
Yang diperiksa
yakni Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019),
Cekman (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Muhamadiyah (Anggota
DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019).
Kemudian,
Supriyono (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019) dan Elhelwi
(Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.
Selain mantan anggota DPRD, saksi lain yang diperiksa adalah
Dody Irawan (Mantan Kepala DInas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan
Pengembangan SDM Provinsi Jambi), Budi Nurahman (Staf Pelaksana pada Biro
Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR
tahun 2017).
Dari pihak swasta, Basri (Staf Logistik PT. Athar Graha Persada), RD. Sendhy
Hefria Wijaya (Karyawan PT Athar Graha Persada), Veri Aswandi (Swasta), dan
Kendrie Aryon Alias Akeng (Direktur Utama PT Perdana Lokaguna).
Selain itu Jeo Fandy Alias Asiang (Direktur
Utama PT Sumber Swarnanusa), Andi Putra Wijaya (Direktur Utama PT. Air Tenang),
Endria Putra (Swasta) dan Paut Syakarin (Swasta).
Di lokasi berbeda, penyidik KPK juga memeriksa Afif
Firmansyah yang bertempat di di Lapas Sukamiskin. Sebelumnya KPK juga memeriksa
mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Satu saksi yang ditemui usai
dperiksa Chumaidi Zahdi mengaku ditanya beberapa pertanyaan terkait tersangka
baru kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi, yakni Suliyanti istri wakil ketua
DPRD provinsi Jambi Burhanuddin Mahir.
“Saya jadi
saksi ibu Suliyanti. Ditanya kenal atau tidak sama dia. Terus ditanya soal
masalah keuangannya. Ini acuan dari BAP yang lama," kata Chumaidi ditemani
Elhelwi.
Menurutnya, banyak
saksi yang diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi. Seperti Chumaidi, ada Dodi
mantan kepala dinas PU provinsi Jambi, Supriono, Gus Rizal, Zainal Abidin,
Elhelwi, Cek Man dan Muhamadiyah.(rud/*)
Social Header