Berita Terkini

Kabar Terkini, Mantan Anggota DPRD Jambi yang Pernah Ditahan Kasus Suap Ketok Palu Kembali Diperiksa KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri


MAKALAMNEWS.ID – Kasus suap ketok palu yang melibatkan banyak anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 masih terus berlanjut.

Walaupun sudah banyak anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap melanjutkan kasus tersebut.

Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Rabu (5/6/ 2024).

Saksi yang diperiksa mantan narapidana (napi) kasus yang sama, mulai dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2017-2018 dan pengusaha penyokong dana suap.

Pemeriksaan saksi dilakukan di gedung lantai 2 Mapolda Jambi untuk tersangka baru Suliyanti,. 

Dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan ini hasil pengembangan perkara dugaan TPK penerimaan suap pada para anggota DPRD Jambi terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi TA 2017 dan 2018.

"Ya, pemeriksaan di Polda Jambi Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," tulis Ali Fikri melalui keterangan resminya. 

Yang diperiksa yakni Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019), Cekman (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Muhamadiyah (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019). 

Kemudian, Supriyono (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019) dan Elhelwi (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.

Selain mantan anggota DPRD, saksi lain yang diperiksa adalah Dody Irawan (Mantan Kepala DInas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi), Budi Nurahman (Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017).

Dari pihak swasta, Basri (Staf Logistik PT. Athar Graha Persada), RD. Sendhy Hefria Wijaya (Karyawan PT Athar Graha Persada), Veri Aswandi (Swasta), dan Kendrie Aryon Alias Akeng (Direktur Utama PT Perdana Lokaguna). 

Selain itu Jeo Fandy Alias Asiang  (Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa), Andi Putra Wijaya (Direktur Utama PT. Air Tenang), Endria Putra (Swasta) dan Paut Syakarin (Swasta).

Di lokasi berbeda, penyidik KPK juga memeriksa Afif Firmansyah yang bertempat di di Lapas Sukamiskin. Sebelumnya KPK juga memeriksa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Satu saksi yang ditemui usai dperiksa Chumaidi Zahdi mengaku ditanya beberapa pertanyaan terkait tersangka baru kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi, yakni Suliyanti istri wakil ketua DPRD provinsi Jambi Burhanuddin Mahir. 

“Saya jadi saksi ibu Suliyanti. Ditanya kenal atau tidak sama dia. Terus ditanya soal masalah keuangannya. Ini acuan dari BAP yang lama," kata Chumaidi ditemani Elhelwi. 

Menurutnya, banyak saksi yang diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi. Seperti Chumaidi, ada Dodi mantan kepala dinas PU provinsi Jambi, Supriono, Gus Rizal, Zainal Abidin, Elhelwi, Cek Man dan Muhamadiyah.(rud/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews