MAKALAMNEWS.ID – Hanya bisa pasrah. Itu ungkapan yang tepat untuk Affandi Susilo alias Ko Apex.
Teman dekat
artis Dinar Candy ini dengan tangan terborgol tiba di Jambi dengan kawalan
polisi.
Pesawat
yang membawa Ko Apex mendarat di Bandara Sultan Thaha, Rabu (12/6/2024) sekitar
pukul 18.30 WIB.
Terlihat Ko
Apex dikawal cukup ketat oleh polisi berpakaian preman.
Ko Apex mengenakan
kaos oblong putih dengan tangan terborgol dibungkus dengan jaket yang juga
warna putih.
Ko Apex terlihat
santai sembari tersenyum walau wartawan mengambil gambarnya.
Dari bandara,
Ko Apex langsung dibawa ke Polda Jambi.
Pengusaha kapal
ini ditangkap karena sebelumnya sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus
penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen.
Ko Apex
ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta, Rabu (12/6/2024) dini
hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan
Ko Apex ini dibenarkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin
Nasution.
“Yang bersangkutan
sudah berhasil diamankan," katanya kepada wartawan.
Penangkapan
Ko Apex ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi karena yang
bersangkutam dinilai tidak kooperatif.
Pacar
artis dan Dj Dinar Candy itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik
untuk diperiksa.
Diketahui,
upaya paksa terhadap Kepala cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Jambi
Afandi Susilo Ko Apex dilakukan karena sudah dua kali dipanggil penyidik, tidak
pernah datang alias mangkir.
Penegasà n
ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
kepada wartawan baru-baru ini.
Ko
Apex sudah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sebagai tersangka kasus
penggelapan dalam jabatan dan Pemalsuan Surat atau Dokumen yang dilaporkan bos
PT SBS yang berpusat di Banjar Masin, Kalimantan Selatan.
Penyidik
sudah melayangkan panggilan pertama kepada Ko Apex pada Selasa 21 Mei 2024.
Seyogyanya, pada hari itu Ko Apex dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.
Namun yang bersangkutan tidak hadir.
Setelah itu, penyidik mengirimkan surat pemanggilan kedua
kepada Ko Apex untuk dilakukan pemeriksaan, pada Senin 27 Mei 2024 lalu.Namun
Ko Apex mangkir lagi.
"Begitu juga dengan panggilan kedua, tersangka juga tidak mengindahkan
panggilan penyidik," kata Kombes Andri, Jumat kemarin.
Atas hal
tersebut, lanjut Kombes Andri, pihaknya dalam kurun waktu minggu depan
akan melakukan upaya paksa dari sebuah proses penyidikan yang sudah dilakukan.(rud/*)

Social Header