Berita Terkini

Kabar Terkini, Ko Apex Ditangkap di Jakarta, Teman Dekat Dinar Candy Masih Bisa Tersenyum saat Tiba di Jambi

Affandi Susilo alias Ko Apex dikawal ketat polisi

MAKALAMNEWS.ID – Hanya bisa pasrah. Itu ungkapan yang tepat untuk Affandi Susilo alias Ko Apex.

Teman dekat artis Dinar Candy ini dengan tangan terborgol tiba di Jambi dengan kawalan polisi.

Pesawat yang membawa Ko Apex mendarat di Bandara Sultan Thaha, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Terlihat Ko Apex dikawal cukup ketat oleh polisi berpakaian preman.

Ko Apex mengenakan kaos oblong putih dengan tangan terborgol dibungkus dengan jaket yang juga warna putih.

Ko Apex terlihat santai sembari tersenyum walau wartawan mengambil gambarnya.

Dari bandara, Ko Apex langsung dibawa ke Polda Jambi.

Pengusaha kapal ini ditangkap karena sebelumnya sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen.

Ko Apex ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta, Rabu (12/6/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan Ko Apex ini dibenarkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution.

“Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan," katanya kepada wartawan.

Penangkapan Ko Apex ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi karena yang bersangkutam dinilai tidak kooperatif.

Pacar artis dan Dj Dinar Candy itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Diketahui, upaya paksa terhadap Kepala cabang  PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Jambi Afandi Susilo Ko Apex dilakukan karena sudah dua kali dipanggil penyidik, tidak pernah datang alias mangkir.

Penegasàn ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan baru-baru ini.

 Ko Apex sudah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan Pemalsuan Surat atau Dokumen yang dilaporkan bos PT SBS yang berpusat di Banjar Masin, Kalimantan Selatan. 

Penyidik sudah melayangkan panggilan pertama kepada Ko Apex pada Selasa 21 Mei 2024. Seyogyanya, pada hari itu Ko Apex dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Setelah itu, penyidik mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Ko Apex untuk dilakukan pemeriksaan, pada Senin 27 Mei 2024 lalu.Namun Ko Apex mangkir lagi.

"Begitu juga dengan panggilan kedua, tersangka juga tidak mengindahkan panggilan penyidik," kata Kombes Andri, Jumat  kemarin.

Atas hal tersebut, lanjut Kombes  Andri, pihaknya dalam kurun waktu minggu depan akan melakukan upaya paksa dari sebuah proses penyidikan yang sudah dilakukan.(rud/*)

 

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda