Berita Terkini

Bukan Diberikan ke Ketua DPD, Partai NasDem Malah Beri Rekomendasi ke Putri Mantan Bupati Tanjab Timur

Dilla Hich saat menerima rekomendasi dari DPP Partai NasDem

MAKALAMNEWS.ID – Ketua DPD Partai NasDem Tanjung Jabung Timur Robby Nahliyansah harus rela tidak didukung partainya maju di Pilkada Tanjung Jabung Timur.

Sebab, DPP Partai NasDem memberikan rekomendasi mendukung Hj Dillah Hikmah Sari atau Dilla Hich.

Dilla Hich mendapat rekomendasi dukungan dari Partai NasDem yang diterimanya pada Jumat (21/6/ 2024) di kantor DPP Nasdem di Nasdem Tower, Menteng Jakarta.

Fauzi Amri satu koordinator Partai Nasdem yang memberikan rekomendasi tersebut.

Turut menyaksikan pemberian rekomendasi itu, yakni Sekretaris DPW Partai NasDem Jambi Hasbi Anshory dan Wakil Ketua Arsaniadil Fajri.

Menurut Fauzi Amro, Partai NasDem memberikan rekomendasi ke Dilla Hich karena putri mantan Bupati Tanjung Jabung Timur Abdullah Hich itu tertinggi hasil survey Nasdem.

“Insya Allah beliau salah satu bupati perempuan di Jambi,” katanya.

Surat rekeomdasj tersebut ditandatangani langsung ketua Bappilu Nasdem, Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditya.

Dalam surat rekomendasi itu Nasdem tegas menyatakan bahwa DPP Nasdem menyetujui Hj Dillah Hikmah Sari sebagai calon bupati Tanjung Jabung Timur tahun 2024.

Terlihat Dilla Hich terlihat tersenyum sumringah mendapat dukungan resmi dari Partai NasDem.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi itu optimistis menatap Pilkada Tanjung Jabung Timur November nanti.

“Alhamdulilllah, terima kasih kepada pak Ketum Surya Paloh, Mas Prananda SP dan Bang Willy Aditya. Terima kasih juga atas doa dan dukungan seluruh tim dan relawan di Tanjabtim. Dukungan Nasdem ini adalah kekuatan tambahan yang sangat luar biasa, karena itu saya berharap seluruh tim harus makin kompak dan optimis,” katanya.

Dilla Hich tinggal membutuhkan tiga kursi DPRD lagi untuk terpenuhinya syarat minimal pendaftaran di KPU pada 27-29 Agustus 2024.

Sebab, untuk mengusung calon pasangan kepala daerah dibutuhkan sedikitnya enam kursi.(rud/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda