Ditpolaiurud Polda Jambi mengamankan tongkang muatan batubara yang menabrak Jembatan Aurduri
MAKALAMNEWS.ID - Direktorat
Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menahan 3 kapal dan
menerapkan 1 orang tersangka terkait kejadian viralnya beberapa waktu lalu
kapal tongkang menabrak jembatan di aliran Sungai Batanghari.
Hal ini disampaikan Dir Polairud
Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi media ini, Rabu (15/5/2024)
malam.
Saat ini pihak Ditpolairud Polda
Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan ABK kapal tongkang
pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Aurduri 1 baru-baru ini.
“Untuk kapal-kapal yang menabrak
jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.
Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan,
pihaknya sudah mengamankan sebanyak 3 kapal beserta kru kapal untuk ditindak
lanjuti.
“Saat ini sudah ditetapkan 1 orang
tersangka dalam kasus penabrakan Jembatan Aurduri 1 dengan kejadian 13 Mei 2024
kemarin yang menyebabkan kerusakan pada jembatan,” ujarnya.
“Saat ini kita sudah berkoordinasi
dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP , BPJN
serta PPTB untuk izin serta kerusakan tersebut,” sambungnya.
Ditambahkan Kasubdit Gakkum
Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat, untuk kejadian kapal tongkang yang
menabrak jembatan hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sedangkan kapal yang dibawa nakhoda
tersebut telah kita sita. Nantinya kita carikan lokasi untuk menitipkan barang
tersebut di jalur Sungai Batanghari,“ pungkasnya.(ir/*)

Social Header