Berita Terkini

Tiga Hari Setelah Jembatan Aurduri I Ditabrak Tongkang, Pemprov Jambi Setop Angkutan Batubara di Jalur Sungai

 

Tongkang bermuatan  batubara saat menabrak fender Jembatan Aurduri I, Senin (13/5/2024)

 


MAKALAMNEWS.ID  Dua hari tepatnya Senin (13/5/2024), setelah fender Jembatan Aurduri I ditabrak tongkang bermuatan batubara, akhirnya Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di jalur sungai.


Dihentikannya operasional batubara lewat jalur Sungai Batanghari, karena pemerintah menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisik jembatan Aurduri I usai ditabrak kapal tongkang.


Penghentian aktivitas angkutan batubara lewat jalur sungai itu dikatakan Wakil Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi, Johansyah.


Menurutnya, pemberitahuan ini ditujukan kepada Pengusaha Batubara, Ketua PPTB, Pemilik TUKS dan Pelaku Usaha Kapal Tongkang.      


“Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur Sungai Batanghari, menggunakan kapal tongkang termasuk kapal tongkang menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara dihentikan atau dilarang beroperasi,” ujarnya.


Dikatakan Johansyah, langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan jembatan.

 

Selain itu menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pascainsiden kapal tongkang tabrak fender jembatan.

 

Ia mengatakan, larangan ini terhitung sejak Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

 

Sementara itu, untuk angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai Minggu (19/5/2024) pukul 00.00 WIB.

 

Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, jika masih terdapat kapal tongkang milik pengusaha tambang batubara menabrak jembatan, maka tugas mereka bertanggung jawab berkomitmen memperbaiki yang rusak itu.


Gubernur Jambi Al Haris mengimbau pemilik tongkang batubara yang menabrak fender Jembatan Aurduri I bertanggungjawab.


Penegasan ini disampaikan Al Haris usai membuka Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas Angkutan Batubara Melalui Sungai, Selasa (14/5/2024).


Seperti diberitakan, tiang jembatan Aur Duri I yang menghubungkan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi ditabrak tongkang yang mengangkut batubara hingga patah, Senin (13/52024).(rud)

© Copyright 2022 - MakalamNews