Berita Terkini

Selama 20 Hari Polda Jambi dan Jajaran Tangkap Ratusan Orang Kasus Penyalahgunaan Narkoba

 

Rilis hasil Operasi Antik 2024 oleh  Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser

MAKALAMNEWS.ID – Polda Jambi dan jajaran polres berhasil meringkus 199 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.

Ratusan orang tersebut diamankan setelah Polda Jambi dan polres jajaran menggelar Operasi Antik 2024 selama 20 hari.

Hasil dari Operasi Antik 2024 ini dirilis Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, di Lapangan Hitam Polda Jambi, Kamis (30/5/ 2024).

Dalam rilis tersebut, turut dihadirkan ratusan tersangka, laki -laki dan perempuan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni sabu sebanyak 5 kg, ganja 3 Kg, pil ekstasi sebanyak 341 Butir, dan uang tunai Rp 10 juta lebih.

AKBP Ernesto Saiser menjelaskan, selain menangkap ratusan tersangka dan menyita barang bukti narkoba, tim juga menghancurkan dan memasang police line 50 bacecamp dan pondok.

Base camp dan pondok tersebut diduga digunakan untuk mengkonsumsi dan transaksi narkoba.

“Dari ratusan orang yang diamankan ini tidak semuanya diproses hukum. Sebagiam akan menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna,” kata AKBP Ernesto Saiser.

AKBP Ernesto Saiser menambahkan, dari 199 orang yang diamankan, ada sekitar 50 orang dilakukan rehabilitasi.

“Sisanya akan dilanjutkam proses hukum sesuai dengan peraturan berlaku sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, sasaran dari Operasi Antik 2024 ini adalah tempat hiburan malam, hotel, kos, dan base campe pelaku narkoba.

Untuk base camp narkoba yang digerebek ada 50, berupa rumah, pondok dan kos kosan.

“Ada yang dihancurkan oleh masyarakat dan ada juga yang dipasangi police line (garis polisi),” ujarnya.

Dikatakan AKBP Ernesto Saiser, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa  4 unit mobil, 9 unit sepeda motor, dan puluhan handphone.

AKBP Ernesto Saiser juga mengingatkan bandar dan pengedar untuk berpikir dua kali menghancurkan Jambi dengan narkotika.

"Saya ingatkan, jangan coba coba mengedarkan narkoba lagi di Jambi. Berakhirnya operasi antik bukan akhir dari segalanya," pungkasnya.

Konferensi pers tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Jambi, Danrem 042 Gapu yang diwakili Kasi Intel Rem Kol Inf Imasfy, dan Kajati Jambi yang diwakili Kasi Narkotika Rais Dani.

Hadir juga Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Jambi Kombes Pol Rachmad Rasnova, Kanwil Menkumham yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan LiLI, Kabid pelayanan Kesehatan dr. Dewi, Balai POM, Nova Reddy Naldo, S. tokoh adat, tokoh masyarakat dan Kasat Res narkoba jajaran Polres dilingkup Polda Jambi.(rud/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews