MAKALAMNEWS.ID – Polda Jambi dan jajaran polres
berhasil meringkus 199 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.
Ratusan orang tersebut diamankan setelah Polda Jambi
dan polres jajaran menggelar Operasi Antik 2024 selama 20 hari.
Hasil dari Operasi Antik 2024 ini dirilis Dirresnarkoba
Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, di Lapangan Hitam Polda Jambi, Kamis (30/5/
2024).
Dalam rilis tersebut, turut dihadirkan ratusan
tersangka, laki -laki dan perempuan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni sabu
sebanyak 5 kg, ganja 3 Kg, pil ekstasi sebanyak 341 Butir, dan uang tunai Rp 10
juta lebih.
AKBP Ernesto Saiser menjelaskan, selain menangkap ratusan
tersangka dan menyita barang bukti narkoba, tim juga menghancurkan dan memasang
police line 50 bacecamp dan pondok.
Base camp dan pondok tersebut diduga digunakan untuk
mengkonsumsi dan transaksi narkoba.
“Dari ratusan orang yang diamankan ini tidak
semuanya diproses hukum. Sebagiam akan menjalani rehabilitasi karena mereka
adalah pengguna,” kata AKBP Ernesto Saiser.
AKBP Ernesto Saiser menambahkan, dari 199 orang yang
diamankan, ada sekitar 50 orang dilakukan rehabilitasi.
“Sisanya akan dilanjutkam proses hukum sesuai dengan
peraturan berlaku sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”
ujarnya.
Menurutnya, sasaran dari Operasi Antik 2024 ini
adalah tempat hiburan malam, hotel, kos, dan base campe pelaku narkoba.
Untuk base camp narkoba yang digerebek ada 50,
berupa rumah, pondok dan kos kosan.
“Ada yang dihancurkan oleh masyarakat dan ada juga
yang dipasangi police line (garis polisi),” ujarnya.
Dikatakan AKBP Ernesto Saiser, pihaknya juga menyita
barang bukti lainnya berupa 4 unit
mobil, 9 unit sepeda motor, dan puluhan handphone.
AKBP Ernesto Saiser juga mengingatkan bandar dan
pengedar untuk berpikir dua kali menghancurkan Jambi dengan narkotika.
"Saya ingatkan, jangan coba coba mengedarkan
narkoba lagi di Jambi. Berakhirnya operasi antik bukan akhir dari
segalanya," pungkasnya.
Konferensi pers tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur
Jambi, Danrem 042 Gapu yang diwakili Kasi Intel Rem Kol Inf Imasfy, dan Kajati
Jambi yang diwakili Kasi Narkotika Rais Dani.
Hadir juga Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Jambi
Kombes Pol Rachmad Rasnova, Kanwil Menkumham yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan
LiLI, Kabid pelayanan Kesehatan dr. Dewi, Balai POM, Nova Reddy Naldo, S. tokoh
adat, tokoh masyarakat dan Kasat Res narkoba jajaran Polres dilingkup Polda
Jambi.(rud/*)
Social Header