MAKALAMNEWS.ID – Ribuan tenaga non
ASN lingkup Pemprov Jambi pada Selasa (7/5/2025) pagi tersenyum ceria.
Mereka tersenyum karena akan
menerima surat keputusan (SK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan
di lapangan kantor Gubernur Jambi.
Ada 1.860 tenaga non ASN perekrutan
2023 yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ribuan PPPK yang diangkat itu
berasal dari tenaga kesehatan, guru dan lainnya.
Al Haris berharap tenaga PPPK ini
dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang
pendidikan.
"Semangat bekerja. Tunjukan kinerja
kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,"
katanya.
Menurutnya, Al Haris PPPK yang
terima SK untuk tidak ragu-ragu prihal masa kerja. Sebab, negara sudah
menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.
Dikatakannya, Pemprov Jambi bakal memperjuangkan
semua PPPK menjadi ASN. Sebab, PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.
Menurut Al Haris, negara sudah
pantas menghargai mereka, semoga kelak ada perubahah regulasi berikutnya dan
semuanya bisa menjadi ASN.(*)
Social Header