MAKALAMNEWS.ID - Febrie Ardiansyah Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) saat
ini menjadi sorotan.
Sebab, merebak isu Febrie Ardiansyah dikuntit
anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Satu anggota Densus 88 Antiteror Polri berhasil
diamankan anggota Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie saat itu.
Lantas, siapakah Febrie Ardiansyah?
Febrie Ardiansyah diketahui tengah memimpin
penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha
Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kasus ini terbilang besar dan menjadi perhatian
publik karena sudah ada 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selan itu, nilai kerusakan lingkungan dari kasus ini
diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Berikut profil dan biodata Febrie Ardiansyah seperti
dilansir dari situs https://id.wikipedia.org/:
Febrie Adriansyah SH MH lahir 19 Februari 1968.
Ia jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 10
Januari 2022.
Meski lahir di Jakarta, tapi ia besar di Jambi,
pendidikan beliau dari SD sampai dengan strata satu diselesaikan di Jambi.
Febrie yang merupakan alumni FH Universitas Jambi
tahun 1986 ini ternyata berhasil masuk Fakultas Hukum Unja sebagai siswa
undangan. S-1 diselesaikan hanya dalam waktu empat tahun
Febrie Adriansyah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum
dari Universitas Airlangga (2012–2018).
Febrie Adriansyah menangani sejumlah kasus korupsi,
seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.
Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.
Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang
Pidana Khusus Kejagung.
Febrie Adriansyah memulai karir sebagai jaksa di
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci Provinsi Jambi pada 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah
sebagai Kasi Intelijen.
Febrie Adriansyah berpindah-pindah tugas. Pernah
menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati
Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara
Timur.
Febrie Adriansyah dilantik menjadi Jampidus pada 6
Januari 2022. Dia dipromosikan menduduki jabatan itu setelah selama lima bulan
menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Saat menjabat sebagai Dirdik pada Jampidsus sejumlah
kasus besar juga ditangani Febrie Adriansyah.
Tiga diantaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi
Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank
Tabungan Negara (BTN).
Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS)
negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Kasus ini terungkap setelah mereka gagal membayar
polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
(rud/diolah dari berbagai sumber)
Social Header