Berita Terkini

Profil dan Biodata, Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Dikuntit Anggota Densus 88, Ternyata Pernah Kuliah di Unja

 

Febrie Ardiansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)


MAKALAMNEWS.ID - Febrie Ardiansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menjadi sorotan.

Sebab, merebak isu Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Satu anggota Densus 88 Antiteror Polri berhasil diamankan anggota Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie saat itu.

Lantas, siapakah Febrie Ardiansyah?

Febrie Ardiansyah diketahui tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kasus ini terbilang besar dan menjadi perhatian publik karena sudah ada 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Selan itu, nilai kerusakan lingkungan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Berikut profil dan biodata Febrie Ardiansyah seperti dilansir dari situs https://id.wikipedia.org/:

Febrie Adriansyah SH MH lahir 19 Februari 1968.

Ia jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 10 Januari 2022.

Meski lahir di Jakarta, tapi ia besar di Jambi, pendidikan beliau dari SD sampai dengan strata satu diselesaikan di Jambi.

Febrie yang merupakan alumni FH Universitas Jambi tahun 1986 ini ternyata berhasil masuk Fakultas Hukum Unja sebagai siswa undangan. S-1 diselesaikan hanya dalam waktu empat tahun

Febrie Adriansyah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (2012–2018).

Febrie Adriansyah menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.

Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.

Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Febrie Adriansyah memulai karir sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci Provinsi Jambi pada 1996.

 

Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen.

Febrie Adriansyah berpindah-pindah tugas. Pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Febrie Adriansyah dilantik menjadi Jampidus pada 6 Januari 2022. Dia dipromosikan menduduki jabatan itu setelah selama lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Saat menjabat sebagai Dirdik pada Jampidsus sejumlah kasus besar juga ditangani Febrie Adriansyah.

Tiga diantaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

Kasus ini terungkap setelah mereka gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun. (rud/diolah dari berbagai sumber)

© Copyright 2022 - MakalamNews