MAKALAMNEWS.ID – Pemilihan
kepala daerah untuk kabupaten kota di Provinsi Jambi bakal diikuti oleh
pasangan calon perseorangan atau independen.
Hingga penutupan pendaftaran
calon kepala daerah jalur perseorangan pada Minggu (12/5/2025) ada tiga
kabupaten dan 1 kota yang bakal diikuti calon perseorangan.
Yakni, Kota Jambi, Kota
Sungai Penuh, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.
Hal itu dikatakan
Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno kepada wartawan.
“Masing-masing daerah
ada satu pasangan calon perseorangan,” ujarnya, Senin (13/5/2024).
Mantan Ketua KPU Kota
Jami ini mengatakan, Kabupaten Sarolangun ada satu bakal pasangan calon
perseorangan yang menyerahkan syarat dan saat ini dalam proses penghitungan.
Untuk di Sarolangun
yang mendaftar calon perseorangan adalah H Muhammad Madel yang berpasangan
dengan H Noor Muhammad Agus. Madel adalah mantan Bupati Sarolangun.
Sementara, di Kabupaten
Batanghari satu bakal pasangan menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan
secara fisik karena tidak melakukan submit di Silon dan status dinyatakan
diterima.
Mereka adalah Indra
Gunawan yang berpasangan dengan Fauzi.
Untuk Kota Jambi ada satu
bakal pasangan yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dengan bukti
fisik saat ini dalam proses pengecekan dan penghitungan.
Mereka adalah Pardomuan
Siregar yang berpasangan dengan Chandra Johan Karim.
Untuk di Kota Sungai
Penuh satu bakal pasangan yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan
secara hybrid dan status dinyatakan diterima.
Yaitu Pusri Amsry yang
berpasangan dengan Mulyadi Yacoub.

Social Header