MAKALAMNEWS.ID – Pemprov Jambi sudah
menghentikan aktivitas angkutan batubara via jalur sungai sejak 16 Mei sampai
dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk hal itu, Pemprov Jambi meminta
Pemkab Batanghari melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan
aktivitas bongkar muat batubara di Tersus.
Pengawasan ini, kata Plt Asisten
Perekenomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah untuk
menindaklanjuti pengumuman dari Satgaswas Gakum Angkutan Batubara Provinsi
Jambi terkait penghentian sementara operasional semua angkutan batubara via
jalur sungai.
Johansyah mengatakan, Dishub Batanghari
agar mengawasi atau melarang aktivitas muat batubara dari darat ke kapal sampai
dengan dibukanya kembali operasional angkutan batubara melalui sungai.
“Diminta mengawasi dan pengendalian
terhadap kapal tongkang yang sudah muat sebelum diumumkan penghentian
operasional angkutan batubara untuk tetap melanjutkan perjalanan,"
katanya.
Johansyah juga meminta agar
melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan kepada SatgasWasGakkum
Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi.
"Setiap giat terkait penghentian
sementara operasional angkutan batubara melalui sungai agar dikoordinasikan dan
dilaksanakan bersama dengan tim Satgas Daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Satgaswas Gakum Batubara
Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di jalur
sungai.
Penghentian sementara
itu setelah fender Jembatan Aurduri I ditabrak tongkang bermuatan batubara.
Dihentikannya
operasional batubara lewat jalur Sungai Batanghari, karena pemerintah menunggu
hasil pemeriksaan kondisi fisik jembatan Aurduri I usai ditabrak kapal
tongkang.
Penghentian aktivitas
angkutan batubara lewat jalur sungai itu dikatakan Wakil Satgaswas Gakum
Batubara Provinsi Jambi, Johansyah.
Menurutnya,
pemberitahuan ini ditujukan kepada Pengusaha Batubara, Ketua PPTB, Pemilik TUKS
dan Pelaku Usaha Kapal Tongkang.
“Dengan ini diumumkan
kepada semua angkutan batubara melalui jalur Sungai Batanghari, menggunakan
kapal tongkang termasuk kapal tongkang menuju TUKS di lokasi wilayah
Batanghari, untuk sementara dihentikan atau dilarang beroperasi,” ujarnya.(rud)
Social Header