Berita Terkini

Dua Bandar Narkoba di Tanjung Jabung Barat tak Berkutik Ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi

 

Dua bandar narkoba yang berhasil diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi

MAKALAMNEWS.ID – Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua bandar narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kams (30/5/ 2024).

Mereka adalah WK (54) dan SA (44) warga Desa Sungai Badar Batang Asam, Tanjung Jabung Barat.

Keduanya tak berkutik saat anggota Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap mereka.

Penangkapan dua Bandar narkoba itu dikatakan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution.

Menurutnya, keduanya ditangkap Tim Subdit I Ditresnarkoba di dua lokasi yang berbeda.

Yakni di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Badar RT 04 Kelurahan Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam.

Di lokasi pertama ini tim menyita barang bukti 8 paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dan 1 botol plastik kecil warna hitam.

Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kedua dan menyita barang bukti 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit android warna hitam dan 1  alat hisap saabu (bong).

Dikatakannya, awalnya Tim Opsnal mendapatkan informasi dari  masyarakat bahwa di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Badar RT 04 Kelurahan Dusun Kebun Kecamatan Batang Asam sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Dari informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan 1 tersangka inisial WK. Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu yang dibuang WK ke tanah,” ujarnya, Jumat (31/5/ 2024).

Setelah diintrogasi, WK mengaku masih menyimpan  6 buah paket sabu yang disimpan dalam botol plastik di laci meja warung makan. Lalu 1 paket sabu lagi diselipkan di pagar seng belakang rumah tersangka.

Dari keterangan WK,  sabu adalah milik tersangka SA yang dititipkan kepada Wakidi untuk diperjualbelikan kepada sopir truk yang mampir di warung makan milik WK.

Selanjutnya, tim menangkap SA yang sempat melarikan diri. Ketika rumahnya digeledah ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital. (rud/*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda