MAKALAMNEWS.ID – Anggota
Ditpolairud Polda Jambi berhasil menangkap tiga awak kapal tongkat bermuatan
batubara, Senin (13/5/2024).
Mereka ditangkap tidak lama setelah tongkang yang membawa batubara tersebut menabrak tiang Jembatan Aurduri I Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi hingga patah.
Ketiganya adalah nakhoda, kepala kamar mesin dan Anak Buah Kapal (ABK). Namun, polisi tak menyebut identitas awak tersebut.
Menurut Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, ketiganya diamankan tidak lama setelah kejadian.
Sedangkan tongkang bermuatan batubara diamankan di wilayah Talang Duku, Muaro Jambi.
Awalnya, kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya kapal tongkang bermuatan batubara menabrak tiang Jembatan Aurduri I.
Setelah itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, memang benar adanya tiang jembatan tertabrak kapal tongkang.
"Setelah itu kita selidiki kita langsung mengejar kapal tongkang dan kapal tugboat serta mengamankan tiga orang kru kapal," ujarnya kepada wartawan.
Pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dan dokumen serta pemeriksaan terhadap kru kapal.
Menurutnya, penyebab kapal tongkang tabrak tiang Jembatan Aurduri I ini diduga karena arus Sungai Batanghari lumayan kencang.
Ada sebanyak empat tiang vender jembatan yang terkena kapal tersebut. Diantaranya, satu tiang ini rusak parah dan tiga tiang posisinya miring.
"Tiang penyangga dan penghubungnya itu lepas tadi. Rencana mau olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dan menghadirkan pihak terkait," katanya.
Sementara, tiang penumpang utama Jembatan Aurduri I, masih aman dan masih bisa dilalui untuk pengguna jalan.
Menurutnya, kapal tongkang ini awalnya dari Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk melakukan penurunan terhadap barang. (*)
Social Header