Berita Terkini

19 Orang Ditangkap Tim Operasi Antik Polresta Jambi, Ganja dan Sabu Berhasil Disita

Jumpa pers hasil Operasi Antik 2024 Polresta Jambi


MAKALAMNEWS.ID -  Tim Operasi Antik Polresta Jambi berhasil menangkap 19 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.

Dari 19 orang tersebut, polisi menyita 2,2 kilogram sabu dan 2,3 kilogram ganja.

19 orang yang ditangkap tersebut hasil Operasi Antik 2024 yang digelar selama 20 hari.

Rilis hasil Operasi Antik 2024 ini disampaikanWakapolresta AKBP Rulli Andy di Aula Maporesta Jambi, Rabu (29/5/ 2024).

Menurut AKBP Rully Andy, dari 19 tersangka yang diamankan,  6 orang merupakan target operasi (TO) dan 13 orang bukan dari target operasi.

“Selain mengamankan bandar dan  pengguna narkoba, Tim Operasi Antik juga menghancurkan dan membakar  basecamp yang dijadikan tempat menggunakan dan transaksi narkoba,” katanya yang saat jumpa pers didampingi Kabag Ops Kompol Army dan Kasat Narkoba AKP Johan C Silaen.

Menurutnya, Operasi Antik digelar selama 20 hari, dimulai dari 10 hingga 29 Mei 2024.

"Kita mengimbau masyarakat ikut bekerja sama jika di lingkungan sekitar terdapat tempat-tempat yang dicurigai sebagai basecamp narkoba. Jika ditemukan, segera melapor ke pos polisi terdekat," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Johan C Silaen menambahkan, 19 orang yang diamankan rata-rata pengedar.

Dikatakannya, 19 orang itu akan diproses hukum. Untuk pengguna  akan diupayakan diakukan rehabilitasi.

“Satu pelaku yang diamankan ada residivis inisial RZ. Ia diamankan di perbatasan dengan barang bukti sabu seberat 2 kg. Pelaku juga pernah terjerat kasus yang sama di Malaysia,” ujarnya.

Untuk 2 kg sabu itu, pelaku menerima upah sebesar Rp 80 juta per sekali pengantaran.(rud/*)


© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda