Berita Terkini

14 Orang Diamankan Tim Brantas BNNP Jambi di Desa Tangkit karena Positif Menggunakan Narkoba

 

Ilustrasi barang bukti sabu


MAKALAMNEWS.ID – Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengatakan 14 orang di Desa Tangkit, Muaro Jambi, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. 

 

Mereka diamankan karena positif menggunakan narkoba. Belasan orang itu warga Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. 

 

Identitas mereka yaitu, Heru Ismailah (24), M Lubi (23), Rafika (39), Rudi Hartono (35), Wawan Saputra (29), Januardi (40), Yogi Saputra (29), Riyan Setiadi Ningrat (30), Boga Santos Parapat (34), Sandi Nayoan (30), Saian (41), Rian Arianto (24), Lilik Choirul Anang (31), Muhammad Saleh (32).

 

Penangkapan belasan orang yang diduga memakai narkoba itu dikatakan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko.

 

Brigjen Pol Wisnu Handoko menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lorong Sejahtera, RT10, Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi. 

 

Mendapat laporan tersebut, ia menurunkan anggota Bid Brantas BNNP Jambi untuk melakukan penyelidikan. 

 

Sampai di lokasi, didampingi Ketua RT setempat, diketahui di satu rumah yang ada di lokasi diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Tim BNNP Jambi saat itu mendatangi rumah tersebut. Namun, tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas jual beli atau penyalahgunaan narkotika.

 

“Tim juga tidak menerima barang yang berhubungan dengan narkoba," kata Brigjen Pol Wisnu Handoko, Rabu (15/5/2024).

 

Tapi, saat itu ada beberapa orang diduga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut.

 

Setelah dilakukan interogasi, mereka datang untuk membeli narkotika jenis sabu.

 

Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut. 

 

"Kita tes urine di Kantor BNNP Jambi, dan hasilnya 14 orang ini positif. Saat ini mereka kita tahan untuk pendalaman," pungkas Brigjen Pol Wisnu Handoko.(rud)

 

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda