MAKALAMNEWS.ID – Tim Brantas Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengatakan 14 orang di Desa Tangkit,
Muaro Jambi, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mereka diamankan karena positif
menggunakan narkoba. Belasan orang itu warga Kota Jambi dan Kabupaten Muaro
Jambi.
Identitas mereka yaitu, Heru
Ismailah (24), M Lubi (23), Rafika (39), Rudi Hartono (35), Wawan Saputra (29),
Januardi (40), Yogi Saputra (29), Riyan Setiadi Ningrat (30), Boga Santos
Parapat (34), Sandi Nayoan (30), Saian (41), Rian Arianto (24), Lilik Choirul
Anang (31), Muhammad Saleh (32).
Penangkapan belasan orang yang
diduga memakai narkoba itu dikatakan Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko.
Brigjen Pol Wisnu Handoko
menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan
adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lorong Sejahtera, RT10,
Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.
Mendapat laporan tersebut, ia
menurunkan anggota Bid Brantas BNNP Jambi untuk melakukan penyelidikan.
Sampai di lokasi, didampingi Ketua
RT setempat, diketahui di satu rumah yang ada di lokasi diduga menjadi tempat
aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tim BNNP Jambi saat itu mendatangi
rumah tersebut. Namun, tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas jual beli
atau penyalahgunaan narkotika.
“Tim juga tidak menerima barang yang
berhubungan dengan narkoba," kata Brigjen Pol Wisnu Handoko, Rabu
(15/5/2024).
Tapi, saat itu ada beberapa orang
diduga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut.
Setelah dilakukan interogasi, mereka
datang untuk membeli narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, mereka langsung
digelandang ke Kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.
"Kita tes urine di Kantor BNNP
Jambi, dan hasilnya 14 orang ini positif. Saat ini mereka kita tahan untuk
pendalaman," pungkas Brigjen Pol Wisnu Handoko.(rud)

Social Header