MAKALAMNEWS.ID -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar rapat kerja teknis (rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi tersebut mengusung tema "Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita" dan ibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Brigjen Pol Benny Ali, Irwasda Kombes Pol Subandi, Dirlantas Kombes Pol Adi Benny Cahyono, para Pejabat Utama Polda Jambi, jajaran Kasat Lantas Polres/ta, personel Ditlantas, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N Agung Abimanyu, perwakilan Organda, asosiasi ojek online (ojol), mahasiswa, serta unsur terkait lainnya.
Rakernis tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Usman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, serta Psikolog/Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani.
Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan, Rakernis Fungsi Lantas merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.
Kapolda Jambi juga menekankan, digitalisasi layanan Polantas harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan, Kapolda Jambi memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas, baik Ditlantas Polda Jambi maupun Satlantas Polres/ta jajaran, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara profesional, objektif dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, jajaran lalu lintas juga diminta untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dan pendekatan yang humanis serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Melalui rakernis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, responsif dan humanis. Pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sinergitas bersama seluruh stakeholder," jelasnya.
Kombes Erlan menambahkan, digitalisasi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi. Oleh karena itu, inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan lalu lintas harus terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel," katanya.
"Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan, sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.(min)

Social Header