MAKALAMNEWS.ID - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi, Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag,M.Pd.I dan juga sebagai Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zawa, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. KH. Mahbub Daryanto I menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Tim Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Polri, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kanwil Kemenag Jambi tersebut dihadiri Kabid Pendidikan Madrasah, H Dedi Irama Silalahi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di lingkungan satuan pendidikan di bawah naungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi.
H Abd. Rahman, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Densus 88 sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga generasi muda dari pengaruh ideologi kekerasan dan paham radikal.
Menurutnya, pencegahan terorisme tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat.
"FKPT Jambi terus mendorong penguatan literasi kebangsaan, moderasi beragama, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal yang kini semakin masif melalui ruang digital. Kolaborasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan Densus 88 menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya kalangan pelajar," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Satgaswil Densus 88.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk mendeteksi sekaligus melakukan mitigasi dini terhadap potensi penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan (madrasah dan pondok pesantren).
"Kami berterima kasih atas koordinasi yang dilakukan. Hal ini sangat penting agar kita dapat mengetahui berbagai potensi ancaman sekaligus melakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal," kata Mahbub.
Ia menjelaskan, luasnya wilayah kerja Kanwil Kementerian Agama di Provinsi Jambi serta tantangan geografis yang ada membuat pengawasan membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak.
Mahbub juga menyoroti penggunaan gawai dan media sosial di kalangan pelajar yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dan remaja berpotensi terpapar konten maupun propaganda kelompok radikal melalui berbagai platform digital.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, dalam upaya pencegahan penyebaran paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) serta TCC (True Crime Community).
Penyebaran kedua paham tersebut dinilai masih berlangsung secara masif melalui media sosial dan game online. Karena itu, Densus 88 berencana memperkuat kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Berdasarkan data yang dipaparkan, secara nasional terdapat 116 pelajar yang terpapar ideologi kekerasan melalui game online.
Sementara di Provinsi Jambi, tujuh pelajar teridentifikasi bergabung dalam grup percakapan yang berkaitan dengan ideologi kekerasan dan saat ini tengah ditangani oleh tim terpadu.
Melalui pertemuan tersebut, FKPT Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, dan Densus 88 sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem pencegahan yang efektif guna melindungi generasi muda dari pengaruh paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.(min)

Social Header