Berita Terkini

Jamaah Haji Asal Merangin Wafat di Makkah, Sempat Jalani Perawatan Intensif Akibat Gagal Ginjal Akut

Jamaah haji asal Kabupaten Merangin, H. Jafri S. Salim (49), dilaporkan meninggal dunia.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Kabar duka kembali menyelimuti keluarga besar jamaah haji Provinsi Jambi. 

Seorang jamaah haji asal Kabupaten Merangin, H. Jafri S. Salim (49), dilaporkan meninggal dunia di Al Noor Specialist Hospital, Makkah, Arab Saudi, pada Kamis (11/6/2026) pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS).

Almarhum merupakan jemaah yang tergabung dalam Kloter BTH 19 Embarkasi Batam dan berangkat melalui KBIHU Ar-Raudhah

Sebelum mengembuskan napas terakhir, almarhum sempat menjalani perawatan medis intensif akibat kondisi kesehatan yang terus menurun.

Berdasarkan catatan medis, gangguan kesehatan yang dialami almarhum mulai terdeteksi pada akhir Mei 2026. Jafri diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diabetes melitus sejak berada di tanah air.

Pada 31 Mei 2026, almarhum dirujuk dari Pos Kesehatan Sektor 3 Makkah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) setelah mengeluhkan sesak napas, batuk, serta mengalami pembengkakan di seluruh tubuh.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari tes laboratorium, ultrasonografi (USG), hingga rontgen, dokter spesialis penyakit dalam menemukan adanya gangguan serius pada fungsi ginjal almarhum. 

Tim medis kemudian memutuskan untuk merujuknya ke Al Noor Specialist Hospital pada 1 Juni 2026 guna mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam di KKHI yang meliputi USG dan laboratorium, dokter spesialis menyimpulkan adanya masalah serius pada ginjal pasien, sehingga penanganan lebih lanjut harus segera dipindahkan ke Al Noor Specialist Hospital Makkah, termasuk untuk menjalani tindakan cuci darah," ujar dr. Fuji Ramadhani.

Selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, kondisi kesehatan almarhum sempat mengalami pasang surut. 

Keluhan batuk dan pembengkakan di seluruh tubuh masih terus dirasakan. Pada 7 Juni 2026, tim medis melakukan tindakan hemodialisis (cuci darah) sesuai rekomendasi dokter spesialis.

Namun, kondisi almarhum terus memburuk. Dalam rentang waktu 8 hingga 10 Juni 2026, tingkat kesadarannya mengalami penurunan signifikan sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Setelah berbagai upaya medis dilakukan, almarhum akhirnya dinyatakan wafat dengan diagnosis Acute Kidney Failure (gagal ginjal akut) dan Pulmonary Oedema (edema paru atau penumpukan cairan di paru-paru).

Sebelum kondisi kesehatannya menurun, almarhum sempat menunaikan ibadah umrah wajib sebanyak satu kali. Jafri tercatat tiba di Tanah Suci pada 13 Mei 2026 bersama rombongan jemaah haji asal Jambi.

Atas wafatnya almarhum, keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi menyampaikan belasungkawa yang mendalam.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I, mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga almarhum husnul khatimah, seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan. Aamiin ya Rabbal Alamin,” ujar Wahyudi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

"Mari kita kirimkan doa terbaik untuk almarhum dan keluarganya. Al-Fatihah," pungkasnya. (mediacenterhaji)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda