MAKALAMNEWS.ID – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Polda Jambi, Kamis (21/5/2026) pagi.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memerangi kejahatan narkotika.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua MUI Jambi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, unsur Korem, LSM anti narkoba, insan pers hingga para pelajar.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda Jambi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka setelah melalui proses pengujian oleh Bid Dokkes Polda Jambi guna memastikan keaslian dan jenis barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar dalam sambutannya menegaskan, aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika," tegasnya.
Senada dengan itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi sinergi seluruh aparat penegak hukum dan stakeholder dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, persoalan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat.
"Permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun masyarakat untuk menciptakan Jambi yang bersih dari narkoba," ujar Al Haris.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
"Sinergi lintas instansi harus terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” katanya.
Melalui kegiatan ini, seluruh ia berharap kerja sama antarinstansi semakin solid, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terutama kalangan pelajar dan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah dan aparat penegak hukum juga berkomitmen memperkuat pengawasan, edukasi, serta program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(min)

Social Header