MAKALAMNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Tim Hukum Provinsi Jambi menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media daring terkait dugaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak sesuai prosedur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (19/5/2026), Pemprov Jambi menegaskan bahwa informasi yang menyeret nama “Gubernur Jambi” dalam praktik penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar atau hoaks.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah yang membacakan keterangan resmi pemerintah menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik-praktik penerimaan pegawai yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang ataupun imbalan uang.
"Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan nama ‘Gubernur Jambi’ dengan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar dan bersifat fitnah," ujar Ariansyah dalam konferensi pers tersebut.
Pemprov Jambi juga menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan nama pemerintah daerah atau mengatasnamakan pejabat untuk menjanjikan kelulusan PNS maupun rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang merupakan tindakan melawan hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut.
Selain itu, pemerintah meminta media massa untuk memuat klarifikasi secara berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
Pada kesempatan itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan penerimaan PNS atau bentuk rekrutmen lainnya dengan imbalan uang," lanjut Ariansyah.
Menurutnya, seluruh proses penerimaan pegawai pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan dan profesional.
Tim Advokasi: Rekrutmen Tidak Bisa “Ditembus”
Perwakilan Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi dalam konferensi pers itu juga menyampaikan sejumlah penegasan terkait sistem rekrutmen aparatur sipil negara saat ini.
Mereka menilai proses rekrutmen sudah berlangsung secara terbuka dengan sistem yang tidak bisa dimanipulasi oleh pihak mana pun.
"Proses rekrutmen sekarang sudah sangat terbuka dan mekanismenya tidak bisa ditembus oleh siapa pun. Masyarakat juga bisa mengecek langsung proses dan mekanismenya," ujar Musri Nauli SH perwakilan tim advokasi.
Tim advokasi turut mengingatkan masyarakat terkait modus penipuan yang sering digunakan oknum tertentu dengan mengaku dekat dengan pimpinan daerah.
Tidak jarang, foto bersama pejabat dijadikan alat untuk meyakinkan calon korban.
Selain itu, pemberian uang kepada seseorang dengan tujuan diluluskan dalam proses rekrutmen disebut sudah masuk kategori gratifikasi dan melanggar hukum.
Pemerintah juga meminta media untuk mengedepankan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan tidak memicu penyebaran hoaks.(min)

Social Header