Berita Terkini

OPINI Quo Vadis Penetapan Tersangka Peretasan Rekening Nasabah Bank Jambi

Amri mantan aktivis HMI cabang Jambi.(ist)


SATU bulan setelah ulang tahun Provinsi Jambi 6 Januari, tepatnya 22 Februari 2026 Propinsi Jambi, jambi mendapatan kado istimewa  berupa bobolnya 6.000 rekening nasabah Bank 9 Jambi akibat  peretasan sistem digital perbankan.

Anehnya, sampai saat ini masih menyisakan banyak tanda tanya pada hal khlayak ramai terumata dari nasabah Bank Jambi itu sendiri maupun dari pemerhati perbankan yang ada di Jambi.

Kenapa tidak, konsekuensi  ditimbulkan dari peristiwa kasus dugaan peretasan sistem digital perbankan pada Bank Jambi sangat merugikan nasabah itu sendiri.

Sebab, membuat hilangnya dana nasabah, pencurian data nasbah serta  menimbulkan rasa tidak aman was-was.

Masyarakat cemas untuk menaruh uangnya di Bank Jambi saat ini, sehingga menimbulkan citra negative pada sistem manajemen pelayanan Bank 9 Jambi.

Sampai saat ini, akses mobile banking Bank 9 Jambi belum pulih juga. Nasabah, harus antri di bank jika ingin mengambil uang tunai.

Memang, Bank 9 Jambi sudah membuka akses pelayanan penarikan uang di anjungan tunai mandiri (ATM) dari pukul 08.00 hingga 20.00.

Namun, itu tidak juga menutup rasa ingin tahu masyarakat, kenapa hingga sekarang pelayanan Bank 9 Jambi belum pulih seperti sebelum diretas.

Mengutip berita dari jambi.antaranews.com beberapa minggu lalu, bila dihitung dari angka nominal kerugian yang ditimbulkan akibat peretasan dana nasabah ini sebersa Rp140 Miliar, tentunya bukan angka yang kecil.

Diberita tertulis, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mencatat sebesar Rp143 miliar dugaan kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem layanan digital yang berujung sekitar 6.000 nasabah mengalami hilangnya saldo dari rekening pada 22 Februari lalu.

Peristiwa di atas tentunya masih segar diingatan kita bahwa, ada pihak nasabah yang dirugikan dan ada juga dana yang hilang, sampai saat ini belum jelas kemana aliran dana tersebut.

Faktor-fakto apa saja yang menyebabkan terjadinya peretasan dana nasabah Bank Jambi ini.

Patut diduga, banyak faktor yang menyebaban terjadinya peretasan dana nasabah dibeberapa kasus seperti ini.

Bisa disebabkan karena  kecanggihan dari sistem cyber yang tidak bisa diantisipasi oleh piranti pengamanan sistem keamanan Bank 9 Jambi yang lemah.

Bisa juga disebakan oleh social engineering adanya penipuan dari penipu yang menyamar sebagai pihak bank untuk mencuri data nasabah dan kerja sama antara oknum bank itu dengan pihak lain.

Seperti contoh, memberikan kerahasian data nasabah mulai dari password, username dan kode PIN dan OTP (One-Time Password) atau yang kita kenal otentikasi dua langkah.

Kejadian ini bisa juga disebabkan karena kelalaian karyawan bank itu sendiri atau keteledoran oknum orang dalam yang melakukan kesalahan prosedur dalam pengolahan data.

Tentu saja, kerugian yang ditimbulkan dari dugaan peretasan dana nasanbah bank pelat merah ini  sangat disayangkan sekali.

Sebab,  jumlahnya tidak sedikit, tentunya ada konsekuensi yang akan ditanggung oleh Bank 9 Jambi.

Manajemen harus bertanggung jawab terhadap penggantian uang nasabah yang hilang, sehingga ini akan mengurangi deviden pendapatan Bank Jambi yang berakibat kepada berkurang dana deviden yang masuk bagi pemegang saham Bank Jambi.

Tentunya, ini juga menjadi kerugian pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham. 

Di mana, seharusnya deviden yang diterima bisa menjadi dana tambahan untuk pembiayaan masing-masing untuk kegiatan pembangunan infrastruktur daerah yang dialokasikan pada OPD masing daerah,  kabupaten kota sebagai pemegang saham.

Potensi kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan peretasan dana nasabah Bank Jambi sungguh sangat menyita perhatian publik.

Selain dari hilangnya dana nasbah yang relative besar, juga ada tanggung jawab yang harus dijelaskan dari para stackholder Bank 9 Jambi.

Mulai dari komisarit utama, dewan direksi sampai manajemen Bank 9 Jambi kenapa ini bisa terjadi.

Beranikan Polda Jambi dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Jambi mengumumkan siapa-siapa saja yang diambil keterangan dari persoalan ini, atau menetapkan tersangka masalah ini.

Jangan hanya menyentuh hanya pada bawahan tapi juga elit dari Bank 9 Jambi itu sendiri, khususnya Direktur Utama Bank 9 Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi juga harus bertanggung jawab atas persoalan ini karena berperan  sebagai pengawas kinerja manajemen Bank Jambi.

Semoga masyarakat terutama nasabah bisa mendapat kepastian sampai sampai kapan masalah ini bisa selesai, dan juga tindak lanjut dari hasil  dari penyelidikan yang dilakukan pihwak berwajib.(*/isi tulisan di luar tanggung jawab redaksi)

Tentang Penulis:

Amri Fungsionaris DPD Golkar Provinsi Jambi dan juga Pengurus KAHMI Provinsi Jambi dan tinggal di Jambi.

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda