Berita Terkini

Kapolda Jambi Buka Sertifikasi Kompetensi Penyidik Polri, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kapolda Jambi Irjen Krisno didampingi wakapolda di Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar secara resmi membuka Kegiatan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Swissbell Hotel Jambi, Rabu (20/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyidik Utama TK. I Bareskrim Polri selaku Ketua Tim Asesmen Irjen Pol Agus Santoso, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Tim Asesmen Mabes Polri, serta para penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda Jambi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme, kualitas, dan integritas penyidik Polri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan modern.

Dalam sambutannya mewakili Kabareskrim Polri, Irjen Agus Santoso menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan asesmen tersebut sebagai langkah strategis untuk mewujudkan penyidik Polri yang Presisi dan profesional.

"Sertifikasi kompetensi merupakan langkah penting untuk mewujudkan penyidik yang Presisi, profesional, modern, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks," katanya.

Irjen Agus Santoso juga menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh serta menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.

Sementara itu, dalam arahannya Kapolda Jambi Irjen Krisno memberikan apresiasi kepada jajaran Reserse Kriminal dan Ditpolairud Polda Jambi atas dedikasi dan capaian kinerja dalam pengungkapan tindak pidana selama tahun 2025 hingga 2026.

"Keberhasilan tersebut harus terus diiringi dengan pembenahan dan peningkatan kualitas penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.

Kapolda Jambi bilang, sertifikasi kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu merupakan amanat dalam Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2024 yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas personel Polri.

Menurutnya, asesmen uji kompetensi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab agar menghasilkan penyidik yang benar-benar kompeten dan berkualitas.

"Saya tekankan kepada seluruh peserta dan atasan penyidik untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi ini secara serius, menjadi teladan, serta terus menyosialisasikan pentingnya peningkatan kompetensi di lingkungan kerja masing-masing," tegasnya.

Selanjutnya Kapolda Jambi secara resmi membuka pelaksanaan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026 yang selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan asesmen.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, asesmen uji kompetensi ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya di bidang penyidikan.

"Kapolda Jambi menegaskan bahwa peningkatan kompetensi penyidik menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Melalui asesmen ini diharapkan lahir penyidik Polri yang Presisi, berintegritas, serta mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin modern dan akuntabel," katanya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda