Berita Terkini

Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Suka Karya Kota Jambi Terbakar, Empat Armada Hangus

Petugas pemadam kebakaran Kota Jambi saat berusaha memadamkan api yang membakar gudang minyak.(min)

MAKALAMNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di RT 19, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jumat (15/5/2026) malam.

Peristiwa tersebut sontak membuat panik warga sekitar karena lokasi gudang berada di tengah permukiman padat penduduk dan tidak jauh dari pompa angguk milik Pertamina tersebut. 

Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Di dalam gudang minyak yang diduga ilegal tersebut terdapat lima unit kendaraan. 

Rinciannya terdiri dari dua truk, dua mobil tangki angkutan BBM milik PT ASR Petrolin Energi penyalur BBM nonsubsidi, serta satu mobil minibus. Empat kendaraan ikut terbakar.

Kebakaran diduga bermula saat aktivitas bongkar muat BBM jenis solar sedang berlangsung di dalam gudang. 

Sebuah truk yang telah dimodifikasi diduga tengah memindahkan solar ke tempat penampungan.

Namun nahas, saat proses pemindahan berlangsung muncul percikan api yang langsung menyambar muatan minyak. Dalam waktu singkat, api membesar dan melahap seluruh isi gudang.

"Saat anggota tiba di lokasi, ditemukan truk yang sudah dimodifikasi berisi BBM. Diduga terjadi percikan api saat aktivitas bongkar muat minyak hingga gudang terbakar hebat," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi kepada wartawan.

Akibat kebakaran tersebut, sedikitnya emlat unit kendaraan ikut hangus terbakar. 

Kendaraan yang terbakar terdiri dari dua mobil tangki minyak, dua truk modifikasi, serta satu unit pikap pengangkut BBM.

Untuk memadamkan api, Damkartan Kota Jambi menerjunkan tujuh unit armada pemadam kebakaran ke lokasi. 

Proses pemadaman juga dibantu tim dari pihak Pertamina.

Petugas sempat mengalami kesulitan saat melakukan pemadaman karena banyaknya kandungan minyak di dalam truk modifikasi yang terbakar. 

Kobaran api terus membesar dan mengancam rumah warga di sekitar lokasi.

Petugas akhirnya menggunakan cairan busa khusus atau foam untuk menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman padat tersebut.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran serta dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di gudang tersebut.

Menurut satu warga setempat, gudang tersebut sudah lama berdiri. "Diduga tempat penimbunan minyak. Sudah lamo ado gudang itu," katanya ditemui di lokasi kejadian Jumat malam.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda