Berita Terkini

Buron 9 Tahun, Napi Narkoba Kabur dari Lapas Jambi Saat Banjir 2017 Akhirnya Ditangkap

Makmur napi yang kabur dari Lapas Jambi sejak 2017 lalu ditangkap di Tebo.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Setelah hampir sembilan tahun buron, seorang narapidana yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambi saat musibah banjir 2017 lalu akhirnya berhasil diamankan kembali.

Narapidana bernama Makmur Antonius Bin Kintan berhasil ditangkap pada Jumat, 22 Mei 2026, berkat kerja sama antara Lapas Kelas IIA Jambi dan jajaran Polsek Rimbo Bujang.

Diketahui, Makmur Antonius sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambi pada 16 Juni 2017. 

Saat itu, banjir besar menyebabkan tembok lapas roboh sehingga sejumlah warga binaan melarikan diri.

Sejak kejadian tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Jambi terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta keluarga narapidana guna mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Penangkapan Makmur Antonius bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaannya di wilayah Rimbo Bujang. 

Informasi itu kemudian diteruskan kepada jajaran Polsek Rimbo Bujang.

Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Rimbo Bujang langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Jambi untuk memastikan identitas narapidana yang selama ini masuk daftar pencarian.

Berkat kesigapan aparat kepolisian, narapidana kasus narkotika dengan vonis 11 tahun penjara tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pemeriksaan awal serta pendataan.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni kemudian melaporkan penangkapan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Dr Irwan Rahmat Gumilar.

Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Makmur Antonius dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan tingkat risiko narapidana.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan jajaran Polsek Rimbo Bujang. 

Narapidana tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo beserta jajaran setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan dokumen administrasi dari Lapas Kelas IIA Jambi.

Pihak Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan penangkapan kembali narapidana tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara lembaga pemasyarakatan, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda