Berita Terkini

Soal Pabrik PT PAL Tetap Beroperasi Walau Sudah Disita, Kejati Jambi Turun Langsung Cek ke Lapangan

Asintel dan Aspidsus Kejati Jambi beri keterangan pers soal polemik pabrik PT SAL tetap beroperasi.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara intensif perkembangan perkara terkait pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL, khususnya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Adam Ohailed menyampaikan, setiap fakta hukum yang muncul dalam persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah tindak lanjut penegakan hukum.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, serta setiap perkembangan akan dikaji secara cermat dan profesional," ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Asisten Intelijen Muhammad Husaini menegaskan, pihaknya turut melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap dinamika di lapangan. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data guna mendukung proses penegakan hukum, termasuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif," jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pendalaman, Kejaksaan Tinggi Jambi juga kata Husaini, akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik guna memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk terkait penguasaan, operasional, serta pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepastian hukum serta kepentingan negara. "Kita akan mengambil langkah tegas," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit Bank BNI tahun 2018–2019.

Penyitaan dilakukan pada Senin (23/6/2025) di Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Namun, diduga pabrik tersebut tetap beroperasi walau sudah disita kejaksaan.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda