MAKALAMNEWS.ID - Polemik pipa gas Jadestone yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terus mendapat sorotan.
Setelah mendapat sorotan dari Anggota Komisi XII DPR H Syarif Fasha, kini DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti polemik keluhan dari masyarakat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata memastikan dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek tersebut pada Kamis (30/4/2026) ini.
Peninjauan ini akan dilakukan mendampingi anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra (CE), yang saat ini tengah menjalani masa reses.
"Saya akan turun mendampingi Pak Cek Endra, anggota DPR RI dapil Jambi yang kebetulan sedang reses. Kita akan sama-sama meninjau langsung ke lapangan di Tanjung Jabung Barat," kata Ivan Wirata dikonfirmasi wartawan.
Ivan menjelaskan, setidaknya ada dua hal krusial yang menjadi fokus utama dalam peninjauan hari ini.
Fokus pertama adalah terkait tuntutan ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak.
"Untuk penyelesaian lahan dan ganti rugi ini, kita butuh keterlibatan langsung dari Bupati Tanjabbar. Beliau yang punya wilayah, jadi harus ikut menuntaskan kesepakatan harganya dengan masyarakat," tegas politisi Golkar tersebut.
Fokus kedua, kata Ivan Wirata, adalah evaluasi teknis terkait tata letak dan penempatan pipa gas.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi ini menyoroti standar kedalaman pipa yang berdekatan dengan badan jalan.
"Ini kan masalah penempatan pipanya, kita kan tidak tahu juga apakah dulu (pelebaran) jalan atau pipanya dulu. Tapi sesuai aturan teknisnya, kalau penempatan pipa itu berada di luar ruang manfaat jalan, seharusnya memiliki kedalaman 1,5 meter dari permukaan," ujarnya.
Ivan juga menambahkan bahwa saat ini pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sedang melakukan kajian mendalam terkait dokumen proyek tersebut.
"Pihak BPJN juga sempat meminta perpanjangan waktu, karena mereka sedang mempelajari dokumen-dokumen terkait tata letak ini," katanya.
Rencananya, selain Cek Endra dan Ivan Wirata, tinjauan lapangan esok hari juga akan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza anggota dewan lainnya, seperti Ahmad Jafar.
Kehadiran unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi ini merupakan bentuk tindak lanjut dewan dalam merespons keluhan masyarakat dan mitra kerja terkait proyek Jadestone.
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR H Syarif Fasha bilang, pihanya telah memanggil pihak Jadestone dan tengah mematangkan jadwal untuk meninjau langsung ke lokasi proyek.
Syarif Fasha mengatakan, pemanggilan Jadestone dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi komprehensif.
Fokus utama pemanggilan ini adalah menjawab keresahan warga terkait infrastruktur pipa gas yang dinilai memakan bahu jalan, serta sengkarut kompensasi lahan yang belum tuntas.
"Jadestone sudah kami panggil saat RDP dan diminta penjelasan terkait pengaduan masyarakat mengenai pemasangan pipa gas yang berada di bahu jalan serta permasalahan ganti rugi lahan," ujar Syarif Fasha.(min)

Social Header