MAKALAMNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang Hari mendorong penataan makam sesuai syariah melalui gerakan bersama yang disosialisasikan kepada berbagai pihak, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur itu digelar di ruang pola besar Kantor Bupati Batang Hari dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah serta tokoh masyarakat.
Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten I Setda, M Rifa’i menegaskan, gerakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai religius sekaligus menciptakan ketertiban umum, khususnya dalam pengelolaan area pemakaman.
Menurutnya, penataan makam bukan hanya soal aspek fisik, tetapi juga bagian dari penghormatan terakhir kepada para ahli kubur dengan tetap berpedoman pada ajaran Islam.
"Penataan makam sesuai syariah ini adalah ikhtiar bersama untuk menciptakan lingkungan pemakaman yang bersih, tertib, dan religius. Kita ingin memastikan tempat peristirahatan terakhir dikelola dengan penuh martabat," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa penataan makam akan mengedepankan prinsip kesederhanaan sesuai syariat, dengan mengatur tata letak dan bentuk kuburan agar lebih rapi, seragam, serta tidak berlebihan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi solusi menghadapi keterbatasan lahan pemakaman di masa depan.
Dengan penataan yang sistematis, area pemakaman diharapkan tetap tertata, asri, dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
MUI Batang Hari menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh agama, hingga pengelola makam.
Kegiatan ini turut dihadiri para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Ketua MUI Batang Hari, Ketua Lembaga Adat, perwakilan Kementerian Agama, camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.(min)

Social Header