Berita Terkini

Pelaku Penganiayaan di Payo Selincah Ditangkap Anggota Polsek Jambi Timur, Korban Kena Luka Sabetan

D (baju orange) saat diamankan anggota Polsek Jambi Timur.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Aksi penganiayaan berdarah terjadi di wilayah Jambi Timur. 

Seorang pria berinisial D (49) diamankan aparat anggota Polsek Jambi setelah menyerang korban menggunakan senjata tajam di kawasan Lorong Madrasah, RT 05, Kelurahan Payo Selincah, Rabu (8/4/2026).

Kapolsek Jambi Timur AKP R Deddy Wardana Gaos mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban, Adi Putra baru tiba di rumahnya. 

Tanpa diduga, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan pisau dan parang. 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sabetan pada bagian ibu jari serta lengan kiri.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Deni Saparisman. 

Situasi pun cepat ditangani dengan mengamankan lokasi kejadian perkara (TKP) serta memanggil bantuan dari Polsek Jambi Timur.

Tak berselang lama, Tim Opsnal Reskrim bersama piket fungsi Polsek Jambi Timur tiba di lokasi. 

Penanganan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan.

Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

D berhasil ditangkap tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa sebilah pisau dan parang yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Timur dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda