Berita Terkini

Ketua Komisi III Habiburokhman Apresiasi Transparansi Polri, Tegas Tindak Oknum Pelanggar

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.(ist) 

MAKALAMNEWS.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transparansi Polri dalam menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran. 

Ia menilai, Polri saat ini menjadi institusi yang paling responsif dan terbuka terkait pemberian sanksi kepada anggotanya.

Habiburokhman mulanya bicara soal percepatan transformasi Polri yang tengah berjalan saat ini. 

Ia sampaikan dalam seminar bertajuk 'UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi' di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan.

"Kita tahu belakangan tuntutan untuk percepatan reformasi Polri kembali muncul seiring semakin terbukanya ruang demokrasi," kata Habiburokhman dalam paparannya, dikutip Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, hal itu merupakan suatu yang wajar. 

Ia menyebut institusi negara dituntut mempercepat reformasi dirinya.

Habiburokhman menyebutkan, satu aspek yang erat kaitannya dengan reformasi adalah perihal intergritas. 

Menurutnya, tantangan integritas selalu ada di setiap lembaga negara, termasuk Polri.

Di mana adanya oknum-oknum yang melanggar aturan. Namun, ia menekankan agar pimpinan Polri tidak perlu risau perihal itu selama institusi berani bertindak tegas.

"Saya katakan ke teman-teman petinggi Polri, jangan risau dengan oknum. Semua institusi pasti ada oknum, pasti ada yang melanggar," ucapnya. 

"Yang terpenting adalah bagaimana respons institusi terhadap oknum tersebut. Saya harus katakan, Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya," ujarnya.

Ia kemudian membandingkan transparansi Polri dengan institusi negara lainnya. 

Menurutnya, di lembaga lain, kejelasan sanksi terhadap pelanggar sering kali sulit untuk dipantau publik.

"Mohon maaf, kita sudah ikuti kalau di institusi lain mohon maaf yang melakukan pelanggaran kita enggak bisa lacak apa sih sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum. Kalau Polri melanggar dikit PTDH ya kan? Nah ini semua dilakukan secara terbuka," pungkasnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda