MAKALAMNEWS.ID – Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi, Jumat (20/02/2026).
Kehadiran rombongan DPR RI ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengelolaan BUMD, tata ruang, hingga penyelesaian konflik agraria.
Rombongan Komisi II dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf Macan Effendi, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti.
Kedatangan mereka disambut Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekda Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan yang digelar di gedung Mahligai Bank Jambi tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sinkronisasi tata ruang, hingga penanganan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Bupati yang akrab disapa BBS itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI.
Menurutnya, kehadiran legislator pusat merupakan bentuk perhatian nyata terhadap daerah.
"Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam penguatan tata kelola BUMD," ujar BBS.
BBS berharap hasil pertemuan ini tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga melahirkan kebijakan konkret yang mampu mendorong BUMD lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II Siapkan RUU BUMD
Sementara, dalam sambutannya Dede Yusuf mengungkapkan, Komisi II DPR RI tengah merencanakan penyusunan Undang-Undang tentang BUMD. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat aspek manajerial, tata kelola, serta pengawasan BUMD di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan BUMD yang berbasis kinerja, profesional, dan bebas dari kepentingan non-profesional.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat, sementara sekitar 25 persen berada dalam kondisi cukup baik.
Data tersebut menjadi alarm perlunya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola BUMD.
Usulkan Penguatan SDM dan Permodalan
Menanggapi hal itu, Bupati BBS menekankan bahwa tantangan utama daerah saat ini adalah penguatan sumber daya manusia serta dukungan regulasi yang lebih tegas dan berpihak.
Ia mengusulkan agar RUU tentang BUMD memuat ketentuan yang lebih mandatori terkait penguatan permodalan dan keberpihakan kepada BUMD di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap adanya skema insentif bagi perusahaan besar yang beroperasi di daerah agar turut berkontribusi memperkuat BUMD.
"Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat dan dukungan nyata agar BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah," pungkas Bambang Bayu Suseno.(min)

Social Header