MAKALAMNEWS.ID - Upaya pembenahan layanan publik yang dilakukan secara konsisten membuahkan hasil.
Lapas Narkotika Muara Sabak meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas pelayanan publik kategori Sangat Baik.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur H Abdullah Sani yang didampingi oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Saiful Roswandi langsung kepada Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak Muhammad Askari Utomo di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dalam acara penyerahan hasil Opini Ombudsman RI penilaian Maladministasi Pelayanan Publik Kementrian/Lembaga/Daerah di lingkungan Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi menyampaikan, Ombudsman R.I rutin melakukan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik agar Opini Ombudsman RI dapat menjadi bahan evaluasi dan panduan utama memperbaiki, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi sejak dini.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Muara Sabak Muhammad Askari Utomo yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa predikat tersebut bukan sekadar simbol administratif, tetapi menjadi penegasan bahwa transformasi pelayanan di lingkungan Lapas Narkotika Muara Sabak berjalan ke arah yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah pelayanan di Lapas Narkotika Muara Sabak terus berubah.
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditata lebih representatif, alur layanan dibuat lebih jelas, informasi standar pelayanan dipublikasikan secara terbuka, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat diperkuat agar responsif dan solutif.
Askari menyampaikan, capaian ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajaran.
"Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah institusi. Predikat ‘Sangat Baik’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan setiap layanan diberikan secara adil serta tanpa diskriminasi," ujarnya.
Penilaian dari Ombudsman RI sendiri mencakup berbagai indikator, mulai dari kelengkapan standar pelayanan, kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan yang efektif.
Hasil yang diraih menunjukkan bahwa sistem yang dibangun tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mencerminkan budaya kerja yang semakin adaptif dan akuntabel.(*)

Social Header