MAKALAMNEWS.ID - Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Konsultasi dan koordinasi tersebut guna meningkatkan akurasi perencanaan serta kualitas pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran berjalan.
Bupati Muaro Jambi memandang perlu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan dan penguatan keuangan daerah, khususnya menyangkut kebijakan Dana Transfer Daerah.
Fokus pembahasan meliputi mekanisme pengalokasian, penyaluran, serta pemanfaatan dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta sumber transfer lainnya yang menjadi bagian penting dalam struktur APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, bupati menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan wujud komitmen daerah untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Selain itu, ditegaskan pula pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pengelolaan Dana Transfer Daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Saya hari ini telah melakukan audiensi dan konsultasi dengan Bapak Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Kami mengucapkan terima kasih karena telah diterima dengan sangat baik. Semoga pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola anggaran daerah agar lebih efektif dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Muaro Jambi," kata Bambang Bayu Suseno.
Melalui konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin optimal, mampu menjawab kebutuhan pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Social Header