MAKALAMNEWS.ID - Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar mengakui ada penurunan pelanggaran personel Polda Jambi pada 2025 ini.
Hal itu dikatakan kapolda saat rilis akhir tahun 2025 yang digelar aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (30/12/2025) sore.
Hadir pada rilis tersebut Wakapolda Brigjen M Mustqim, Irwasda Kombes Jannus, serta pejabat utama (PJU) Polda Jambi.
Menurut kapolda, pada 2025 personel yang melakukan pelanggaran sebanyak 106 perkara. Turun dibandingkan pada 2024 sebanyak 110 perkara. Turun 3,6 persen.
"Jumlah KEPP (Kode Etik Profesi Polri) pada 2025 sebanyak 96 perkara dibanding 2024, sebanyak 119 perkara. Mengalami penurunan 19,32 persen," ujarnya.
Sementara, jumlah anggota yang melakukan pelanggaran pidana pada 2025 sebanyak 5 orang sama dengan pada 2024.
"Untuk jumlah personel yang di PTDH sebanyak 8 orang pada 2025, turun dibanding 2024 yang sebanyak 22 orang," ujarnya.
Yang terbaru, baru-baru ini Polda Jambi melakukan PTDH personel yang melakukan tindak pidana pembunuhan.
Pada kesempatan itu kapolda juga bilang pihaknya melakukan pembinaan personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Bagaimana kami melakukan pemuliaan pada anggota, ada 31 personel Polri kami bina di SPN Sultan Thaha Jambi," katanya.
"Personel tersebut dilakukan rehabilitasi dan mereka berjanji dan berkomitmen untuk bertobat," sambungnya.(min)

Social Header