MAKALAMNEWS.ID - Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (9/12/2025).
Acara dibuka Wakajati Jambi Dr Bimo Suprayoga, dan dihadiri para Asisten Kejati Jambi, kajari se-Jambi, para koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kasi Pidsus, serta Kasi Intelijen se-Wilayah Jambi.
Selain itu, turut hadir narasumber dari kalangan akademisi yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof Dr Usman.
Bimo Suprayoga menyampaikan, FGD ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA 2025, yang setiap tahun menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memerangi praktik korupsi.
"Tahun ini kita mengusung tema Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat. Tema ini sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini, dimana percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan hanya dapat terwujud melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen penuh menjalankan pemberantasan korupsi secara tegas, profesional, berintegritas, dan berkeadilan, melalui penindakan tanpa pandang bulu terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi.
Selain itu fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Optimalisasi penyitaan aset, perampasan hasil kejahatan, serta penerapan uang pengganti.
Serta Dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Bimo juga menekankan dua aspek penting dalam setiap penanganan perkara korupsi, yaitu aspek represif melalui penuntutan yang profesional dan proporsional, serta aspek pemulihan aset agar dampak pemberantasan korupsi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia berharap FGD ini menjadi ruang dialog terbuka, objektif, dan produktif untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi di Provinsi Jambi sekaligus merumuskan langkah strategis yang kolaboratif dalam pencegahannya.
Sementara, dalam pemaparannya Prof Dr Usman menjelaskan, korupsi merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap terwujudnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, istilah budaya korupsi perlu dipahami dengan tepat.
"Korupsi bukanlah budaya dalam arti nilai luhur, melainkan pola perilaku yang mengakar akibat kebiasaan, sistem, dan pembiaran yang berlangsung lama," katanya.
FGD ini ditutup oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi.
Yang mana, Sugeng menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat sinergi dan memperluas wawasan untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif serta pemerintahan yang bersih demi kemakmuran masyarakat Jambi.(min)

Social Header