MAKALAMNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jambi, H M Sum Indra melaksanakan reses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi, Rabu (10/12/2025).
Kehadiran Sum Indra disambut langsung oleh Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Yahya, beserta jajaran pejabat struktural dan pelaksana layanan adminduk.
Dalam sesi dialog, berbagai persoalan krusial terkait pelayanan administrasi kependudukan mengemuka.
Nirwan menjelaskan, Disdukcapil Kota Jambi tengah menghadapi tekanan berat akibat pemotongan anggaran hingga Rp750 juta, termasuk pengurangan pos sarana dan prasarana sebesar Rp5 miliar.
Kondisi ini berdampak pada banyak aspek pelayanan, mulai dari ketersediaan tinta, keterbatasan cetak kartu, hingga pembiayaan pegawai.
"Kemampuan cetak KTP-el Kota Jambi maksimal 500 keping per hari. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terus meningkat, baik untuk perekaman baru maupun perubahan status pekerjaan,” jelas Nirwan.
Masalah lain yang terungkap ialah keterbatasan anggaran gaji pegawai kontrak (outsourcing) yang hanya mampu dibiayai untuk 10 bulan kerja, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan pelayanan.
Padahal, sebelumnya Disdukcapil masih menerima DAK fisik sekitar Rp 8 miliar sebagai penopang kegiatan operasional.
Senator Sum Indra mencatat bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Jambi, namun juga dialami oleh banyak daerah di Indonesia akibat kebijakan nasional yang tengah melakukan pengetatan fiskal.
“Saat ini pemerintah pusat sedang memperketat anggaran. Realokasi mencapai Rp 880 triliun hingga tahun depan, sehingga banyak penyesuaian terjadi di daerah. Termasuk perubahan struktur jabatan dan penghapusan beberapa dukungan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan Kementerian PAN-RB yang mewajibkan bimbingan teknis (bimtek) untuk seluruh layanan, yang turut menambah beban administrasi daerah.
Termasuk pula permintaan penerapan ISO 27001, standar keamanan informasi yang dinilai banyak daerah memberatkan karena biaya tinggi dan akses penerapannya yang tidak mudah.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat tetap menyediakan Dana Insentif Daerah (DID) sebagai bentuk reward bagi pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik di sektor layanan publik, termasuk administrasi kependudukan.
Sum Indra memastikan seluruh masukan dan keluhan Disdukcapil akan dibawa dalam agenda sidang DPD RI, khususnya dalam komite yang membahas pelayanan publik dan penguatan otonomi daerah.
“Tahun 2026 akan ada potensi tambahan anggaran, terutama jika skema peningkatan penerimaan dari sektor pajak berjalan sesuai rencana. Aspirasi ini akan saya perjuangkan agar layanan Dukcapil tetap optimal,” tegasnya.
Kunjungan reses tersebut ditutup dengan rekomendasi penguatan sarana, perbaikan model pembiayaan pegawai kontrak. Dan percepatan modernisasi sistem pelayanan agar masyarakat Kota Jambi tetap mendapat layanan administrasi kependudukan yang cepat, efektif, dan berkualitas.(wan).

Social Header