Berita Terkini

Penyidik Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo Sejumlah Dokumen Diamankan, Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Penyidik Kejari Jambi saat menggeledah kantor PT EBN pengelola Pasar Angso Duo, Rabu (26/11/2025).(min)

MAKALAMNEWS.ID - Kantor Pengelola Pasar Angso Duo digeledah Tim dari pidana khusus (Pidsus) kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi,  Rabu (26/11/2025). 

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus pajak parkir Pasar Angso Duo 

Sebelumnya, pengelola parkir PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), dilaporkan tidak menyetor pajak parkir dari Maret hingga Desember 2023.

Pantauan wartawan, tim penyidik Pidsus Kejari Jambi datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa surat perintah penggeledahan. 

Mereka langsung menuju beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen penting terkait administrasi keuangan dan pengelolaan pasar.

Satu persatu ruangan digeledah. Tim Kejari Jambi juga menggeledah ruangan Direktur PTB EBN, kepala pasar Angso Duo, serta ruangan keuangan.

Hasil penggeledahan selama lebih dari dua jam, penyidik membawa sejumlah berkas dan dokumen keuangan, termasuk data transaksi, laporan retribusi, serta komputer yang diduga berisi data pengelolaan keuangan pasar.

Kasi Pidsus Jambi Soemarsono mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

"Tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi Parkir di Pasar Angso Duo, kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Pihaknya juga mendalami pihak terkait yang terkait seperti halnya pemerintah kota maupun provinsi.

"Untuk keterlibatan Pemkot atau Pemprov masih kita dalami," tegasnya.

Sementara itu, Bagian Hukum Pasar Angso Duo, Maiful Effendi SH membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Jambi.

"Penggeledahan terkait masalah pajak parkir, untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Kejari Jambi," katanya kepada wartawan.

Periksa Puluhan Saksi

Setelah melakukan penggeledahan, penyidik bergerak cepat memperdalam penyidikan dugaan korupsi retribusi pasar tersebut.

Hingga Rabu (26/11/25), tim Pidana Khusus (Pidsus) tercatat sudah memeriksa 30 orang saksi dari berbagai unsur.

Soemarsono mengatakab, pemeriksaan puluhan saksi tersebut untuk menguatkan bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi dan pendapatan pasar.

“Sejauh ini sudah 30 saksi yang kami periksa, termasuk Nur Jatmiko,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan saksi akan terus bertambah seiring pendalaman penyidik terhadap sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang sebelumnya disita saat penggeledahan.

“Kami masih menganalisis dokumen serta yang kami amankan. Kemungkinan akan ada lagi saksi tambahan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, parkir, dan fasilitas pasar.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews