MAKALAMNEWS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menerima laporan dari Andri Amanda Pangabean warga RT 03 Desa Simpang Sungai Duren terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada 25 Oktober lalu.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku kabur dengan meninggalkan motor hasil curiannya di kebun karet.
Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra saat dikonfirmasi mengiyakan adanya penemuan barang bukti curanmor dari pelapor atau korban Andri yang telah kehilangan dua unit sepeda motor jenis KLX dan Honda Beat.
"Untuk kronologisnya, tim unit Reskrim pada Sabtu (25/11/25) melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP, selanjutnya melihat orang di dalam kebun Karet melarikan diri," ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Team Opsnal dipimpin oleh Aiptu Suprianto dan Briptu Ikbal Resmob Polda Jambi dibantu warga sekitar melakukan pencarian dan menemukan SPM Honda KLX di dalam kebun karet tersebut dan pelaku berhasil kabur.
:Saat ini kita masih buru pelaku yang membawa satu unit lagi sepeda motor curian yang berhasil dibawa kabur dengan berkoordinasi ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi," lanjutnya.
Kapolsek menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan di Polsek Jaluko pada 27 Oktober 2025 diserahkan ke korban Andri Armada Pangabean dengan status pinjam pakai, apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses penyidikan bisa dihadirkan barang bukti tersebut.
"Kita terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan mengunci pintu rumah sebelum berpergian ataupun saat akan tidur,” sambungnya.
"Kami dari Polsek Jaluko terus berupaya melakukan patroli hingga dini hari memastikan situasi kambtibmas kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.(wan)

Social Header