MAKALAMNEWS.ID - Warga Kecamatan Batin Duo Pelayang, Kabupaten Bungo kembali memblokir jalan poros penghubung antar kecamatan menuju Limbur Lubuk Mengkuang.
Aksi itu sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Batang Tebo yang menyebabkan air sungai keruh meski musim kemarau telah tiba.
Menurut warga, pasir dan lumpur dari aktivitas PETI telah mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mereka mulai dari mandi hingga mencuci dan kondisi ini sudah membuat keresahan meluas.
"Sudah lama kami menunggu tindakan dari pemerintah dan aparat, tapi tidak ada hasilnya. Air tetap keruh, ikan sudah jarang, dan kami yang di bawah selalu jadi korban," ujar satu warga.
Blokade jalan ini bukan kali pertama dilakukan. Tahun lalu, warga juga sempat menutup akses yang sama sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hulu.
Namun, meski keluhan telah sering muncul, aktivitas tersebut masih berlangsung sampai sekarang.
Pengamat kebijakan publik Dr Noviardi Ferzi melihat, potensi konflik horizontal apabila persoalan ini terus dibiarkan.
"Masalah PETI ini bukan sekadar soal ekonomi ilegal, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan keamanan. Ketika satu wilayah dirugikan akibat ulah kelompok lain yang mengambil keuntungan, potensi gesekan antarwarga sangat besar. Aparat harus memberi atensi serius sebelum persoalan ini meluas," tegasnya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Ferzi, penanganan PETI di Bungo memerlukan pendekatan terpadu antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mencegah meluasnya konflik yang tak hanya berdampak lingkungan tetapi juga kestabilan sosial.(min)

Social Header