Berita Terkini

Inilah Empat Pelaku Curanmor Jaluko yang Diringkus Polisi di Belakang Hotel Grand Nusa Indah, Dua Diantaranya Otak Pencurian

Inilah tampang sindikat pencurian sepeda motor yang ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi.(ist)


MAKALAMNEWS.ID - Polisi merilis foto sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi, Senin (3/11/2025) malam.

Empat orang berhasil ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di belakang Hotel Grand Nusa Indah, Kota Jambi.

Empat orang yang ditangkap tersebut adalah Benjol, Bed, Heru, dan Eko. Semuanya warga Kota Jambi. 

Dua dari empat pelaku merupakan otak utama pencurian dua unit motor di Desa Simpang Sungai Duren, RT 03, Kecamatan Jaluko.

Mereka terlibat kasus pencurian motor dan meninggalkan motor hasil curian di kebun sawit. 

"Empat orang sudah kami amankan. Dua diantaranya mengakui sebagai pelaku pencurian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, dua tersangka merupakan eksekutor utama yang mencuri dua unit motor, Honda KLX milik Andri Amanda Pangabean dan satu unit Honda Beat. Sementara dua lainnya berperan membantu menjual hasil curian.

"Pelaku ini sempat kabur dan meninggalkan motor curian di kebun sawit. Dari pengakuannya, mereka beraksi berdua dan menjual hasil curian ke luar daerah," katanya.

Setelah dikejar warga, para pelaku panik dan meninggalkan motor KLX di area perkebunan sawit, kemudian melarikan diri menggunakan Honda Beat.

Kini polisi masih melacak keberadaan motor Honda Beat yang belum ditemukan serta menelusuri jaringan penadah hasil curian tersebut.

"Kita masih dalami jaringan mereka dan keberadaan motor yang dibawa kabur. Perkembangannya akan kita sampaikan dalam rilis resmi," pungkasnya.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews