MAKALAMNEWS.ID - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia insidentil di Blok Bravo, Selasa (25/11/2025).
Razia yang menyasar ke Kamar 6 dan 7 dilakukan sebagai langkah memperketat keamanan dan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.21 WIB hingga 21.19 WIB dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Riko Hamdan bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), staf KPLP, serta Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
Sebelum razia dimulai, Riko Hamdan memberikan arahan kepada seluruh tim, yang kemudian langsung bergerak menuju Blok Bravo untuk melakukan penggeledahan insidentil.
Penggeledahan berjalan menyeluruh dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna memastikan pengawasan maksimal terhadap seluruh sudut kamar hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Barang-barang tersebut diantaranya sendok stainless 7 buah, peniti ukuran besar 15 buah, gunting kuku: 2 buah, korek api gas: 11 buah, paku kecil 2 buah, Sikat gigi plastik 3 buah, Pinset 3 buah, botol kaca 2 buah, jarum tangan 2 buah, fitting lampu 2 buah, pisau 1 buah.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya penggeledahan.
Kalapas melalui Ka KPLP, Riko Hamdan menyampaikan, seluruh barang sitaan telah diinventarisasi dan dibuatkan berita acara untuk kemudian dimusnahkan.
"Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan," tegas Riko.
Pihak lapas juga melaporkan hasil kegiatan ini kepada pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, serta menunggu arahan lanjutan untuk memperkuat langkah pengawasan di Lapas tersebut.(*)

Social Header