MAKALAMNEWS.ID - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Kamis (29/10/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua KI Provinsi Jambi, Almunawar didampingi oleh Komisioner Bidang Kelembagaan, Siti Masnidar dan Komisioner Indra Lesmana.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala OJK Jambi Yan Iswara menjelaskan secara rinci tugas, fungsi, dan ruang lingkup kerja OJK, termasuk mekanisme penanganan pengaduan masyarakat terkait industri jasa keuangan seperti perbankan, lembaga pembiayaan (finance), dan sektor keuangan lainnya.
Yan menjelaskan, sejauh ini terdapat 184 pengaduan yang masuk ke OJK Jambi dan seluruhnya dapat dipantau melalui sistem terintegrasi yang langsung terhubung dengan pimpinan lembaga keuangan di pusat.
Sehingga memungkinkan koordinasi cepat dan terarah dengan kantor cabang di bawahnya.
"Tugas kami membantu memediasi agar nasabah mendapatkan haknya apabila memang lembaga keuangan terbukti melakukan kesalahan. Namun, bila nasabah masih merasa tidak puas, mereka berhak melanjutkan ke penyelesaian sengketa melalui aparat penegak hukum," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Jambi Almunawar menyampaikan apresiasi atas upaya OJK Jambi dalam menfasilitaai sosialisasi keterbukaan informasi beberapa waktu lalu ke Industri Jasa Keuangan di Jambi.
"Ini adalah sinergi yang baik untuk keterbukaan informasi," katanya.
Selain itu, penanganan pengaduan nasabah juga harus menjadi prioritas.
Apalagi ini menjadi satu tusi dari juga OJK dalam menjembatani kepentingan antara nasabah dan lembaga keuangan.
Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi informasi publik khususnya mengenai mekanisme pengaduan resmi yang dimiliki OJK.
"Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur pengaduan resmi, sehingga memilih menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Padahal, OJK sudah memiliki aplikasi pengaduan dengan alur dan tahapan yang jelas dan ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat bisa memanfaatkan jalur yang tepat," ujar Almunawar.
Visitasi Monev ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahunan KI Provinsi Jambi dalam rangka menilai implementasi keterbukaan informasi publik di berbagai badan publik, termasuk lembaga pengawas sektor keuangan seperti OJK.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan lembaga keterbukaan informasi dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik di Provinsi Jambi.(min)

Social Header